Jumat, 15 Mei 2015

Manusia Dan Keadilan

Diposting oleh Unknown di 5/15/2015 08:58:00 AM 0 komentar
Manusia Dan Keadilan


A. Pengertian Keadilan
   Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai  titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.
   Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
   Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
   Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melakukan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
   Menurut pendapat yang lebih umumdikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan yang sama.
   Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan diperbudak atau diperas oleh orang lain.
   
B. Keadilan Sosial
   Dalam dokumen lahirnya pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip tersebut dijelaskan sebagai prinsip "tidak ada kemiskinan didalam Indonesia merdeka". Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
   Bung Hatta dalam penguraiannya mengenai sila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" menulis sebagai berikut "keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur." Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci.
  
 Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut  :
"Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonmi dan kebudayaan."
  
 Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut :
"Dengan sila keadilan seluruh rakyat indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial bagi kehidupan masyarakat Indonesia."

   Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1). Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2). Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3). Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4). Sikap suka bekerja keras.
5). Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

   Asas yang menuju dan terciptana keadilan sosial itu akan dituangkan dalm berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui kedelapan jalur sebagai berikut :
1). Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2). Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3). Pemerataan pembagian pendapatan.
4). Pemerataan kesempatan kerja.
5). Pemerataan kesempatan berusaha.
6). Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7). Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8). Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

   Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam kehidupan manusia menghadapi keadilan/ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.

C. Berbagai Macam Keadilan
a). Keadilan legal atau keadilan moral 
   Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaannya yang menurut sifat dasrnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto, menyebutnya keadilan legal.
   Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa adalah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak menampuri urusan yang tidak cocok baginya.
   Ketidak-adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.

b). Keadilan distributif
   Aristoteles berpedapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). 

c). Keadilan komulatif
   Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak-adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

D. Kejujuran
   Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jukur berarti juga seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. 
   Barang siapa berkata jujur dan bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.
Orang bodoh yang jujur adalah lebib baik dari pada orang pandai yang lancung. Barang siapa yang tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan.
   Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut akan kesalahan dan dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri karena berhadapan dengan hal baik buruk.
   Kejujuran bersangkutan erat dengan masalah nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dan meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Illahi. (M,Alamsyah,1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan.
   Berbagai hal yang menyebabkan manusia tidak berlaku jujur, mungkin karena tidak rela, pengaruh lingkungan, sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, sopan santun dan untuk mendidik.
   Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap perlu dipupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang diperboelhkan berkata tidak jujur sampai pada batas-batas yang dibenarkan.
    
E. Kecurangan
   Kecurangan atau curang identik dengan ketidak-jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa dengan benar,
   Curang atau kecurangan berarti apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah bermakhsud curang dengan memperoleh keuntungan tanpa berbuat usaha. Keuntungan yang dimakhsud disini adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang curang menganggap akan mendatangkan kesenangan meskipun orang lain menderita karenanya.
   Kecurang menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. 
   Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dan alam sekitarnya, ada empat aspek , yaitu :
a). Aspek ekonomi
b). Aspek kebudayaan
c). Aspek peradaban
d). Aspek teknik
Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. 

F. Pemulihan Nama Baik
   Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Seseorang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebi-lebih bila ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaa batin yang tak ternilai harganya.
   Ada pribahasa berbunyi "daripada berputih mata lebih baik berputi tulang" artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya "jagalah nama keluargamu" Dengan menyebut nama berarti sudah mengandung "nama baik". Ada pula pesan orang tua "jangan membuat malu" pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang berhadapan dengan anaknya yang sudak dewasa sering kali berpesan "laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik". Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
   Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku dan perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang lain, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
   Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a). Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b). Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

   Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
   Akhlak berasal dari bahasa Arab yakni Akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, manusia harus harus bertingkah laku dengan akhlak yang baik,
   Untuk memulihkan nama baik, manusia harus taubat atau minta maaf. Taubat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama makhluk hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang, tanpa pamrih, takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

G. Pembalasan
   Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
   Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat akan mendapat pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan akan mendapat balasan yang tidak bersahabat pula.
   Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkan. Perbuatan moral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
    Oleh karena setiap manusia tidang menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
   



Daftar Pustaka
Nugroho,Widyo & Muchji,Achmad. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Gunadarma.

Manusia Dan Tanggung Jawab

Diposting oleh Unknown di 5/15/2015 01:03:00 AM 0 komentar
Manusia Dan Tanggung Jawab


A. Pengertian Tanggung Jawab
   Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
   Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran atau kewajibannya.
   Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya . Berarti pula ia telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung-jawabannya.
   Bila si mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu, tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan capek, segan dan lain-lain, padahal ia menghadapi ujian. Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya, berarti pula ia tidak bertanggung jawab.
   
   Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keserasian, keselarasanantara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan.
   Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dngan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang yang harus memulihkan kedalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual atau dengan cara kemasyarakatan.
   Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atas beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak lain atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain, kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri, atau pihak lain. Dengan keseimbangan, keserasian, keselarasan antara sesama manusia, antara manusia dan lingkunga, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik.
   Tanggung jawab adalah ciri manusia beradap (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian dan pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalu pendidikan, penyuluhan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

B. Macam-Macam Tanggung Jawab
   Manusia itu berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

a). Tanggung jawab terhadap diri sendiri
   Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran seseorang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah makhluk yang bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri dan angan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan baik yang disengaja maupun tidak.

b). Tanggung jawab terhadap keluarga
   Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu, dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.

c). Tanggung jawab terhadap masyarakat
   Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat.

d). Tanggung jawab terhadap Bangsa/Negara
   Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah waga negara suatu negara. Dalam berpikir,  berbuat, bertindak dan bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukurang yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.

e). Tanggung jawab terhadap Tuhan
   Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keras pun manusia masih tidak juga menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti merekan meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.

B. Pengabdian dan Pengorbanan
   Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.

a). Pengabdian
   Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan, kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
   Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk memenuhi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga.
   Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
  
b). Pengorbanan
   Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
   Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kita membaca atau mendengarkan khotbah agama. Dari kisah para tokoh agama atau nabi, manusia memperoleh tauladan, bagaimana semestinya wajib berkorban. 

   Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas, karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan, dapat diterapkan kepada sesama teman.
   Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
   Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.


Daftar Pustaka
Nugroho,Widyo & Muchji,Achmad. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Gunadarma.

 

Catatan Tangan Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review