PAotret Keadaan Hutan Indonesia (State Of Indonesia’s
Forest)
Hutan adalah sumber
daya alam yang strategis dan Indonesia merupakan Negara yang memiliki hutan
hujan tropis ketiga di dunia setelah brazil dan kongo. Forest watch Indonesia
mencatat sekitar 82 juta hektar daratan Indonesia yang masih tertutup oleh
hutan. Dan ¾ nya berada di daratan papua dan Kalimantan. Luas tutupan hutan
sampai ditahun 2013 secara berurutan adalah papua 29,4 juta hektar, Kalimantan
26,6 juta hektar sumatera 11,4 juta hektar, Sulawesi 8,9 juta hektar, Maluku
4,3 hektar, bali dan nusa tenggara 1,1 juta hektar, dan jawa 675.000 hektar.
Data resmi kementrian kehutanan pada tahun 2013 luas kawasan hutan Indonesia
adalah 127 juta hektar. Forest watch Indonesia menemukan bahwa 63 % atau 78
juta hektar daratan Indonesia merupakan wilayah yang memiliki tutupan hutan. Berdasarkan
fungsi kawasan hutan, tutupan hutan yang tersisa sampai tahun 2013 adalah
kawasan konservasi (3,2 juta hektar bukan hutan dan 10,6 juta hektar adalah
hutan), hutan lindung ( 7.5 juta hektar bukan hutan dan 22,8 juta hektar adalah
hutan), hutan produksi ( 16,6 juta hektar bukan hutan dan 17,1 juta hektar
adalah hutan), hutan produksi terbatas ( 6,9 juta hektar bukan hutan dan 17,3
juta hektar adalah hutan), hutan produksi yang dapat di konversi ( 11,4 juta
hektar bukan hutan dan 9,5 juta hektar adalah hutan), dan area penggunaan lain
(51,3 juta hektar bukan hutan dan 4,6 juta hektar adalah hutan). Sementara itu,
untuk wilayah yang tidak memiliki tutupan hutan tersebar disemua fungsi kawasan
hutan bahkan terdapat juga di kawasan fungsi hutan lindung dan kawasan
konservasi. Ada sekitar 11 juta kawasan tidak berhutan dalam kawasan hutan
lindung dan kawasan reservasi. Dalam pengelolaan hutan pemerintah cenderung
menjalankan administrasi perizinan pemanfaatan hutan. Dan saat ini terdapat 32
juta kawasan hutan dalam kondisi baik yang berada dalam posisi HTI, HPH,
tambang dan perkebunan sawit. Bedasarkan pemantauan terhadap praktik
pengelolaan hutan di Indonesia, konsesi-konsesi ini akan mendorong kerusakan
hutan alam yang lebih besar dan terencana. Selain itu, 41 juta hutan alam yang
belum terikat oleh lembaga-lembaga yang kuat dalam mengelola hutan ditingkat 4
sehingga berpotensi mendorong terjadinya kerusakan hutan. Untuk tutupan hutan
di pulau-pulau kecil, forest watch melakukan study di kepulauan Aru provinsi
Maluku. Meskipun luas hutan di pulau-pulau kecil proporsinya kecil terhadap
tutupan hutan nasional, namun tutupan hutan di pulau-pulau kecil mempunyai
peran yang penting bagi kehidupan masyarakat seperti menjaga ketersediaan air
tawar dan benteng dari perubahan iklim. Hasil analisis forest watch Indonesia
pada periode 2009 hingga 2013 Indonesia kehilangan tutupan hutan sebesar 4,5
juta hektar dan 1,13 juta hektar terjadi kerusakan hutan. Bahkan kerusakan
hutan terjadi di kawasan konservasi dan hutan lindung. “Tingginya kerusakan
hutan ini disebabkan oleh lemahnya kapasitas pemerintah dalam memanfaatkan dan
mengatur sumber daya hutan. Kerusakan hutan Indonesia yang tinggi ini adalah
potret lemahnya tata kelola kehutanan. Kami melihat masih banyak tumpang tindih
penggunaan lahan antara PHTI, tambang, perkebunan, dan kalau kita lihat
luasannya sangat besar sekali sekitar 14 juta hektar untuk area yang tumpang
tindih. Artinya ada masalah tata kelola disana. Pemerintah tidak bisa
menyediakan area yang clear dan clean unutk pengusaha yang berinvestasi. Selain
itu ada juga permasalahan keadilan bagi masyarakat adat maupun lokal. Kalau
kita lihat secara keseluruhan di Indonesia, hampir lebih dari 40 juta hektar
kawasan di Indonesia itu diperuntukkan untuk pengusaha-pengusaha melalui HPH,
HTI, atau pertambangan. Tetapi hanya sebagian kecil yang diberikan kepada
masyarakat melalui HKM atau HTR atau sekitar 200.000 hektar. “ Tutur Soelthon
G.N / forest watch Indonesia.
Penyebab kerusakan
hutan dibagi menjadi dua kelompok yaitu penyebab langsung dan penyebab tidak
langsung. Penyebab langsung antara lain HPH, HTI, ekspansi perkebunan kelapa
sawit, illegal logging, pertambangan dan pembakaran hutan. Sedangkan penyebab
tidak langsung antara lain perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan,
pemekaran wilayah administrasi, korupsi di sektor kehutanan, ekspansi industri
dan kebutuhan pasar. Berikut adalah data deforestasi pada tahun 2009 sampai
2013. 2,3 juta hektar deforestasi didalam wilayah konsesi, 2,2 juta hektar
deforestasi diluar wilayah konsesi. Kerusakan hutan alam terbesar terjadi di
Kalimantan dan Sumatera. Hal ini disebabkan oleh ekspansi hutan tanaman
industry, perkebunan kelapa sawit, eksploitasi tambang dan pembakaran hutan. Soelthon
G.N / forest watch Indonesia mengatakan bahwa “Berdasarkan analisis forest wath
Indonesia kami melihat bahwa laju deforestasi di Indonesia itu sekitar 1,13
juta hektar tiap tahun dan apabila kondisi
ini terus berlangsung tanpa ada perbaikan tata pengelola, luas hutan alam di
Sumatera khususnya yang berada di kawasan konservasi akan habis di tahun 2033
dan tentunya akan diikuti oleh pelopor yang lain seperti Kalimantan dan Papua.
“ Seperempat kerusakan hutan di Indonesia terjadi di lahan gambut. Pada periode
tahun 2009 sampai 2013, forest wath mencatat 1,1 juta hektar hutan alam di
lahan gambut telah hilang. Saat ini tersisa 9 juta hektar lahan gambut yang
masih tertutup hutan alam. Pada tahun 2011, pemerintah mengeluarkan kebijakan
penundaan ijin baru sebagai upaya penurunan dari deforestasi dan degradasi
hutan. Namun realitanya pemerintah belum dikatakan berhasil untuk melindungi
hutan alam yang tersisa di Indonesia. Kajian forest watch Indonesia menemukan
bahwa masih banyak kawasan hutan yang belum terlindungi oleh kebijakan ini.
Dari seluruh area berhutan di Indonesia, hanya 44,3 juta hektar yang terliput
oleh kebijakan ini. Di dalam buku potret keadaan hutan Indonesia berisikan
tentang ulasan mengenai data dan hasil analisis yang dilakukan oleh forest
watch Indonesia terkait tutupan hutan alam dan perubahannya pada periode 2009
hingga 2013. “Forest watch Indonesia adalah lembaga pemantauan hutan independen
yang memiliki visi untuk mewujudkan system pengelolaan data dan sistem
informasi kehutanan yang terbuka dan dapat menjamin pengelolaan hutan Indonesia
secara adil dan berkelanjutan. Soelthon G.N / forest watch Indonesia berharap
buku potret keadaan Indonesia tersebut menjadi bahan bujukan dalam setiap
pengambilan keputusan terkait dengan pengelolaan hutan di Indonesia. Selain itu
juga mendorong partisipasi public dalam setiap proses-proses penglolaan hutan
di Indonesia. “ jelas Soelthon G.N / forest watch Indonesia.
Meskipun telah banyak
penghitungan laju deforestasi namun secara umum kecenderungan laju deforestasi
masih tinggi. Oleh karena itu, diperlukan upaya terutama oleh pihak pemerintah
untuk membenahi tata kelola hutan. Untuk Indonesia, untuk dunia.
0 komentar:
Posting Komentar