Sabtu, 26 Maret 2016

Paham Kekuasaan, Teori Geopolitik Dan Paham Kekuasaan Indonesia

Diposting oleh Unknown di 3/26/2016 03:43:00 PM 0 komentar
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh faham kekuasaan dangeopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

A. Faham-faham kekuasaan 

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.

a.  Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :

Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

b.   Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .

Napoleon berpendapat bahwa :

  • Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
  • Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .

O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )

c. Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ) .

Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia .

Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege

Menurut Clausewit, perang adalah :

Kelanjutan politik dengan cara lain .

Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).

d. Paham Fuerback dan Hegel 
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme .

Paham ini berpendapat bahwa :
  • Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas,Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.


e.  Paham Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan. Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah ;

Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah .Sehingga bagi komunis / Leninisme
  • Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.


O.K.I selama perang dingin USSR dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham komunis ke seluruh dunia.

f.  Paham Lucian W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya : political culture and Political Development, menjelaskan :


  • Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa . ybs
  • Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.


B. Teori-teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.

a.  Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara).

Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
  • Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
  • Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
  • Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
  • Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.

Ilmu bumi politik Ratzel menimbulkan : 2 aliran yaitu:
1. Kekuatan di darat
2. Kekuatan di laut

Dengan meletakan dasar : supra struktur Geopolitik

Yang meliputi : kekuatan total atau menyeluruhsuatu bangsa harus mampu mewadahi pertumbuhannya dihadapkan pada situasi dan kondisi lingkungan geografisnya. Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik) dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.

b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar”

Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
  • Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
  • Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
  • Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang : Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem).
  • Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.

– Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
– Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik

c. Pandangan ajaran karl.haushofer
Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme) Jepang ,kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme).

Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
  • Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
  • Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai:

Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.

  • Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia .

(Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).

d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Ahli Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan benua) ,ajarannya adalah:
  • Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu: Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia.

e. Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]
  • Barang siapa yang mengusai lautan akan mengusai perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai Dunia

f. Pandangan Ajaran W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles Fuller
Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)
  • Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.

g. Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan Teori Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi suatu negara.


C. Geopolitik dan Paham kekuasaan Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.

a. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.

Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :
  • Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.

b. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.

Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :

Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.




Sumber :
http://jaifmanda.blogspot.co.id/2012/03/paham-kekuasaan-dan-teori-geopolitik_1149.html
https://belajarkampus.wordpress.com/2013/05/19/paham-kekuasaan-dan-geopolitik/

Rabu, 16 Maret 2016

Wawasan Nasional Dan Paham Kekuasaan

Diposting oleh Unknown di 3/16/2016 01:30:00 PM 0 komentar
tugas minggu ke-3

Wawasan Nasional Dan Paham Kekuasaan 

Pengertian Wawasan Nasional Secara Umum 

Secara umum, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya menurut Pancasila dan UUD 1945 dalam mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Pengertian Wawasan Nusantara Secara Etimologis

Secara Etimologis, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa)  yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.

1. Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Definisi Para Ahli

Prof. Dr. Wan Usman,
Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Kel. Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nasional menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

2. Fungsi Wawasan Nasional
Terdapat berbagai fungsi wawasan nasional yang baik secara umum, menurut pendapat para ahli dan pembagiannya antara lain sebagai berikut..

a. Fungsi Wawasan Nasional  Secara umum
Wawasan nasional berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

b. Fungsi Wawasan Nasional Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk
yang mengutarakan pendapatnya dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi antara lain sebagai berikut..
Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia
Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan strategi pembagunan nasional

c. Fungsi Wawasan Nasional dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai berikut..

  • Fungsi wawasan nasional sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan.
  • Fungsi wawasan nasional sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. 
  • Fungsi wawasan nasional sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  • Fungsi wawasan nasional sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga. 

3. Tujuan Wawasan Nasional
Tujuan wawasan nasional adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional.

4. Latar Belakang Wawasan Nusantara
Wawasan nasional dilatar belakang dalam beberapa aspek antara lain sebagai berikut..

a. Falsafah Pancasila,
Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut..

  • Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. 
  • Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan.
  • Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat. 

b. Aspek Kewiilayahan Nusantara,
aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku bangsa.

c. Aspek Sosial Budaya,
aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya.

d. Aspek Sejarah,
Dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan indonesia

5. Penerapan/Implementasi Wawasan Nasional
Dalam implementasi wawasan nasional, perlunya memperhatikan hal-hal berikut..

a. Kehidupan Politik

  • Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.  
  • Pelaksanaan kehidupa bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian. 
  • Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi. 
  • Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan dan kesatuan. 
  • Meningkatkan peran indonesia dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong. 

b. Kehidupan Ekonomi 

  • Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian.
  • Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi. 
  • Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.  

c. Kehidupan Sosial 

  • Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. 
  • Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. 

d. Kehidupan Pertahanan dan Keamanan

  • Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran. 
  • Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut. 
  • Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia. 

6. Kedudukan Wawasan Nasional
Dalam paradigma nasional, kedudukan wawasan nasional adalah sebagai berikut...

  • Pancasila sebagai falsaah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idil.
  • UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
  • Sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional.
  • Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
  • GBHN (garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasioal.

7. Landasan Wawasan Nasional
Wawasan nasional dilandasi dengan dua landasan antara lain sebagai berikut..

  • Landasan Idil adalah pancasila.
  • Landasan Konstitusional adalah UUD 1945

8. Asas Wawasan Nasional
Asas wawasan nasional adalah ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara demi mewujudkan ketaatan dan kesetiaan kepada setiap komponen atau unsur pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan (commitmen) bersama. Macam-macam asas wawasan nusantara adalah sebagai berikut...

  • Kepentingan/tujuan yang sama.
  • Keadilan.
  • Kejujuran.
  • Solidaritas.
  • Kerja sama.
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan

9. Hakikat Wawasan Nasional
Hakikat wawasan nasional adalah hakikat yang selalu utuh dengan menyeluruh dalam lingkup nusantara untuk kepentingan nasional, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya sepert kepentingan daerah, golongan, dan perorangan.

10. Dasar Hukum Wawasan Nasional
Dasar hukum wawasan nasional diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam dasar-dasar hukum antara lain sebagai berikut..
Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973
Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN
Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983

Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.

Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia

Dalam menentukan  membina dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:

a.    Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b.    Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
c.    Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d.    Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia.



Paham Kekuasaan :

Penjelasan tentang Paham Kekuasaan dan Teori-teori mengenai paham kekuasaan menurut para ahli :

Paham kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan  koreksi di berbagai sisi.

Perumusan wawan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori-teori menurut para ahli yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:

A.      Paham Machiavelli (Abad XVII)

Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran islam diEropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.

Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesa tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil seperti berikut ini :
1. Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan.
2. untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba disah kan.
3. dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

Sesama hidupnya buku”The Prince”tidak boleh beredar. Tetapi setelah Machiavelli meninggal,bukunya menjadi saat laku dan dipelajari oleh orang-orang. dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.

Gerakan pembaharuan yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di eropa barat sekitar abad VII telah mambuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa di eropa baratsehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang di bidang politik dan kenegaraan atau sumber pemikiran sebuah Negara kecil di italia.

B.  Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.

C.   Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)

(lahir 1 Juli 1780 – meninggal 16 November 1831 pada umur 51 tahun; lebih dikenal dengan nama Carl von Clausewitz) adalah seorang tentara Rusia dan intelektual. Ia menjabat sebagai prajurit lapangan praktis (dengan luas pengalaman tempur melawan pasukan Revolusi Perancis), sebagai perwira staf dengan politik/militer Prusia, dan sebagai pendidik militer terkemuka. Clausewitz pertama kali memasuki pertempuran sebagai kadet pada usia 13 tahun, naik pangkat Mayor Jenderal di usia 38, menikah dengan bangsawan tinggi, Countess Marie von Brühl, bergerak di kalangan intelektual langka di Berlin, dan menulis sebuah buku “On War” (terjemahan dari “Vom Kriege”) yang telah menjadi karya paling berpengaruh terhadap filsafat militer di dunia Barat. Buku tersebut telah diterjemahkan ke hampir semua bahasa dan berpengaruh pada strategi modern di berbagai bidang.

Pada era Napoleon, jenderal Clausewitz sempat terusir olh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya menjadi penasihat militer Staf UmumTentara kekaisaran Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan Politik dengan cara lain. Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional bangsa . pemikiran inilah yang membenarkan Prusia sehingga menimbulkan perang Dunia Pertama dengan kekalahan pihak Prusia.

D.   Paham Feuerbach dan Hegel

Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.

E.  Paham Lenin (XIX)

Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.

F.  Paham Lucian W.Pye dan Sidney

Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.


Bentuk Kepedulian Saya Sebagai Mahasiswa Saat ditugaskan untuk terjun kemasyarakat dalam rangka bakti sosial 

Bentuk kepedulian mahasiswa jika ditugaskan untuk terjun kemasyarakat dalam rangka bakti sosial yakni dengan melakukan pendekatan pada masyarakat, memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang ilmu yang selama ini kita pelajari di sekolah. membagi pikiran-pikiran yang membangung bangsa. Selain itu kita juga dapat membantu dalam bentuk sumbangan dapat berupa ilmu maupun barang yang masih layak pakai kepada masyarakat yang membutuhkan.





Sumber :
http://www.artikelsiana.com/2015/04/wawasan-nusantara-pengertian-fungsi-tujuan.html#
http://apriliazala.blogspot.co.id/2014/03/wawasan-nasional-paham-kekuasaan-dan.html

Sabtu, 12 Maret 2016

Demokrasi Di Indonesia

Diposting oleh Unknown di 3/12/2016 02:52:00 PM 0 komentar
Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Pada Tingkat Pendidikan Universitas 

"Seberapa pentingkah mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bagi mahasiswa?”. Sebenarnya bukan hanya untuk mahasiswa saja, tapi melainkan penting bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan yang hidup dalam keragaman sosial. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang sudah diajarkan sejak pendidikan dasar di sekolah formal umumnya pasti bertujuan untuk menerapkan nilai – nilai Pancasila dan sikap nasionalisme sebagai warga negara sejak dini agar nantinya nilai – nilai tersebut tertanam dan melekat seumur hidup.

Pada hakikatnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa akan terlaksananya hak dan kewajiban demi berlangsungnya kehidupan yang baik dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia yang diantaranya berupa adat istiadat, suku, agama, serta budaya yang tersebar luas di seluruh nusantara yang berbeda – beda telah menjadi sumber kekayaan alam dan sekaligus warisan bangsa yang harus dilestarikan dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia sendiri dari generasi ke generasi.

Keanekaragaman ini yang dikhawatirkan oleh negara karena memungkinkan terjadinya konflik yang negatif dari sisi internal bangsa sendiri, oleh karena itu dalam pendidikan dibutuhkan adanya sesuatu yang digunakan sebagai alat perekat bangsa dengan tujuan menyamakan cara  pandang tentang visi dan misi negara melalui wawasan nusantara sekaligus menjadi penangkal ancaman pada berbagai kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara.

Berbagai pembahasan dasar dan penjabarannya dalam PPKn telah diajarkan dalam pendidikan formal sekolah pada umumnya, di perguruan tinggi pembahasan materi PPKn seharusnya berisikan tentang penguatan nilai – nilai yang telah diterima di sekolah. Karena tingkat perkembangan  pemikiran seseorang itu sebanding lurus dengan tingkat usia kedewasaan. Serta nilai – nilai ideologi dan nasionalisme harus tetap diperkuat dan dikembangkan lagi agar nantinya para penerus bangsa ini lebih berkualitas dan siap memberikan kontribusi dalam bentuk apapun dan kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Konsep Demokrasi Di Indonesia 

Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .

Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.

Walaupun sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi  dari agama disesuaikan dengan kehidupan.

Pemahaman rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.

Dalam penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita – cita  hidup berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang yang hidup dalam kelompok tersebut (demos).

Keinginan orang –orang yang ada daalm kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung) , falsafah hidupnya (filosofiche Gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.

Dengan demikian, demokrasi tau pemerintahan rakyat di Indonesia didasarkan pada :
1. Nilai-nilai falsafah atau pemerintahan.
2. Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan system pemerintahan.
3. Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila UUD 1945.

Bentuk demokrasi dalam pengertian sistem pemerintahan negara

Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan banyak orang.

Pemerintah Pusat, Wilayah dan Daerah 

Pemerintah pusat : merupakan lembaga negara yang mengurus urusan ditingkat pusat yang berarti mengurus urusan negara yakni agama, peradilan, pertahanan, keamanan, fiksal dan moneter, serta politik luar negeri.

Pemerintah Wilayah : merupakan lembaga yang mengurus sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan.

Pemerintah Daerah : merupakan lembaga yang mengurus urusan ditingkat lokal/daerah dalam bidang pelayanan publik.



Rabu, 09 Maret 2016

Pendidikan Kewarganegaraan Dilihat Dari Sudut Pandang Mahasiswa

Diposting oleh Unknown di 3/09/2016 12:36:00 PM 0 komentar
Tujuan Utama Dari Pendidikan Kewarganegaraan Dilihat Dari Sudut Pandang Mahasiswa 

   pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa menurut saya dibutuhkan saat ini. Dengan keadaan bangsa yang dalam gejolak krisis ini, mahasiswa patut untuk ditumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah airnya. Bagaimanapun para mahasiswa adalah generasi pengganti bangsa ini di masa mendatang. Dengan pemahaman yang baik dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai aturan, maka diharapkan akan terbentuk suatu jajaran generasi pengganti yang diharapkan dapat mengganti kebiasaan buruk para pejabat bangsa ini. Selain itu dengan generasi yang mengerti dan faham akan berwarga negara Indonesia, harapan untuk kemajuan bangsa ini akan terlaksana, karena
membangun warga negara yang memiliki sadar hukum yang tinggi tidak dapat dilakukan secara instan.

      Oleh karena itu diperlukan rambu-rambu agar penerapan ilmu yang telah didapat melalui kegiatan pendidikan dapat diamalkan dengan baik dan tidak merugikan orang lain. Di sinlah peran penting Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan memberikan pedoman-pedoman yang penting agar para mahasiswa yang nantinya akan terjun ke dunia kerja tidak tersesat baik dalam pengamalan ilmu yang tidak pada tempatnya, maupun pada tindakan-tindakan tidak terpuji dalam pengamalan ilmu, misalnya adalah menerima suap, menjual rahasia perusahaan, dan lain-lain.
  
   Selain itu, dalam Pendidikan Kewarganegaraan, mahasiswa juga dibekali dengan pedoman-pedoman hidup sebagai warga Negara yang baik. Sebagai seseorang yang masih berusia belia, seorang mahasiswa masih sering bertindak semaunya sendiri, dan terkadang tidak terlalu peduli dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya, banyaknya mahasiswa yang tidak ikut Pemilu karena malas pulang ke rumah, atau malas mengurus perpindahan kependudukannya. Hal semacam ini tidak bisa dibiarkan karena pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Apa jadinya apabila generasi mendatang seperti itu.
   
   Karena itu, diperlukan adanya suatu pendidikan kewarganegaraan agar dapat menumbuhkan kepedulian mahasiswa sebagai generasi penerus terhadap kelangsungan bangsa dan negaranya. Rasa cinta tanah air merupakan salah satu unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa sebagai seorang warga negara. Dengan adanya rasa cinta tanah air, maka seorang mahasiswa akan rela berbuat bagi bangsa, termasuk dalam urusan membela Negara dan kelestarian sumber daya bangsa.

   Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan untuk tetap menjaga warisan budaya tersebut. 
Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebagai warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara. Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju.


Pendidikan Kewarganegaraan Yang Berhasil Akan Membuahkan Sikap Mental Yang Cerdas, Penuh Rasa Tanggung Jawab Dari Peserta Didik

Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
    Adanya sikap patuh terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas segala perintah dan larangannya serta menghargai dan mempelajari segala aspek mengenai falsafah pembentuk bangsa.
  • Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
    Secara otomatis kita akan memiliki atitude yang baik dan sikap disiplin dalam bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
  • Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
    Kita secara spontan akan memiliki pemikiran yang logis berdasarkan fakta, bertindak cepat dan sadar akan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.
  • Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
    Kita akan memiliki sifat yang profesional dalam menjalankan suatu hal yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  • Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
    Aktif dalam menggunakan iptek dalam hal yang bermanfaat dan seni untuk kepentingan manusia, bangsa dan negara.

Konstribusi Yang Saya Berikan Agar Menjadi Warga Negara Yang Baik

Yang saya lakukan adalah mempelajari falsafah pembentuk negara, giat dalam belajar ilmu dalam study yang saya ambil saat ini, dan menjaga budaya Indonesia dari potensi kepunahan serta menjalankan hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. 
Sedangkan kontribusi yang saya berikan adalah saya akan mengabdi kepada negara, membagi pengalaman serta ilmu saya kepada masyarakat yang membutuhkan.



Minggu, 31 Januari 2016

Dinasti Umayyah 2

Diposting oleh Unknown di 1/31/2016 08:03:00 PM 0 komentar

”ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH 1”


1.      Sejarah Bani Umayyah
Masa pemerintahan Bani Umayyah merupakan masa keemasan ummat Islam. Wilayah kekuasaannya membentang dari India di timur, sampai ke Spanyol di barat, dan seluruh daratan Afrika Utara. Ilmu pengetahuan juga berkembang pesat pada masa itu. Banyak ilmuwan muslim yang muncul pada rentang waktu tersebut. Sejarah kebesaran ummat Islam itu harus bisa dijadikan pelajaran bagi ummat Islam saat ini. Ummat Islam harus bisa menjaga kebesaran agama Islam agar tetap ada di muka bumi.
Nama Bani Umayyah dalam bahasa arab berarti anak turun Umayyah, yaitu Umayyah bin Abdul Syam, salah satu pemimpin dalam kabilah suku Quraisy. Abdul Syam adalah saudara dari Hasyim, sama-sama keturunan Abdul Manaf, yang menurunkan Bani Hasyim. Dari Bani Hasyim inilah lahir Nabi kita yaitu Nabi Muhammad saw. Pada masa sebelum Islam, Bani Umayyah selalu bersaing dengan Bani Hasyim, pada waktu itu, Bani Umayyah lebih berperan dalam masyarakat Mekah. Hal itu disebabkan mereka mengusai pemerintahan dan perdagangan yang banyak bergantung kepada pengunjung Ka’bah. Di pahak lain, Bani Hasyim adalah orang-orang yang berekonomi sederhana.
Keadaan mulai berubahpada waktu Nabi Muhammad saw. salah seorang dari Bani Hasyim, mendapatkan wahyu dari Allah swt. Untuk mengembangkan agama Islam. Dengan berkembangnya agama Islam, Bani Umayyah merasa bahwa kekuasaan dan perokonomiannya terancam. Oleh sebab itu, mereka menjadi penentang utama dalam perjuangan Nabi Muhammad saw. Abu Sufyan bin Harb, salah satu anggota Bani Umayyah, beberapa kali menjadi pemimpin Quraisy Mekah dalam peperangan melawan pihak Nabi Muhammad saw. Setelah Islam menjadi kuat dan mampu merebut Mekah, Abu Sufyan bin Harb dan pihaknya menyerah. Peristiwa itu dinamakan Fathu Makkah dan terjadi pada tahun 8 hijrah. Akhirnya, Abu Sufyan bin Harb dan anaknya Mu'awiyyah bin Abu Sufyan, sebagaimana sisa-sisa penduduk Mekkah lainnya memeluk islam. Peristiwa ini menjadi awal berperannya Bani Umayyah dalam sejarah Islam. Selanjutnya adalah pemaparan tentang khalifah-khalifah pada masa Bani Umayyah 1.
Muawiyah bin Abi Sufyan (602 – 680) bergelar Muawiyah I adalah khalifah pertama dari Bani Umayyah. Muawiyah diakui oleh kalangan Sunni sebagai salah seorang Sahabat Nabi, walaupun keislamannya baru dilakukan setelah Mekkah ditaklukkan. Kalangan Syi’ah sampai saat ini tidak mengakui Muawiyah sebagai khalifah dan Sahabat Nabi, karena dianggap telah menyimpang setelah meninggalnya Rasulullah SAW. Ia diakui sebagai khalifah sejak Hasan bin Ali, yang selama beberapa bulan menggantikan ayahnya sebagai khalifah, berbai’at padanya. Dia menjabat sebagai khalifah mulai tahun 661 (umur 58-59 tahun) sampai dengan 680. Terjadinya Perang Shiffin makin memperkokoh posisi Muawiyah dan melemahkan kekhalifahan Ali bin Abu Thalib, walaupun secara militer ia dapat dikalahkan. Hal ini adalah karena keunggulan saat berdiplomasi antara Amru bin Ash (kubu Muawiyah) dengan Abu Musa Al Asy’ari (kubu Ali) yang terjadi di akhir peperangan tersebut. Seperti halnya Amru bin Ash, Muawiyah adalah seorang administrator dan negarawan ulung.
Ibnu Thabathiba[1] berkata tentang Muawiyah: “Muawiyah bagus siasatnya, pandai mengatur urusan duniawi, cerdas, bijaksana, fasih, baligh, dimana ia perlu berlapang dada dan dapat pula bersifat keras, tetapi lebih sering ia berlapang dada. Lagi pula ia dermawan, rela mengorbankan harta, amat suka memegang pimpinan. Kedermawanannya melebihi kedermawanan orang-orang bangsawan dalam kalangan rakyatnya.”
Dimasa pemerintahannya, dialah yang mula-mula yang memerintahkan supaya prajurit-prajurit mengangkat senjata-tembok bila mereka berada di hadapannya. Dan dia pulalah khalifah yang mula-mula menyuruh agar dibuatkan “anjung” dalam masjid tempatnya sembahyang untuk menjaga keamanan dirinya dari musuh, hal ini disebabkan karena Khalifah Umar Bin Khatthab dan Khalifah Ali Bin Abi Yhalib pernah terbunuh ketika sedang sembahyang[2].
Selain itu Muawiyah juga mengadakan dinas-pos pada tempat-tempat tertentu di sepanjang jalan disediakan kuda lengkap dengan peralatannya. Selain itu, Muawiyah juga yang mula-mula mendirikan kantor cap (Percetakan mata uang) [3].
Pada masa pemerintahan Muawiyah adalah yang paling cemerlang diantara masa-masa Khalifah Islamiyah dseluruhnya, dimana keamanan negri begitu baiknya dan segala anasir-anasir yang bersikap memusuhi terhadap Muawiyah telah dapat dibasmi, berkat moral Muawiyah yang tinggi, ataupun karena hadiah-hadiah dan pedangnya yang tajam. Masa pemerintahannya adalah masa kemakmuran dan kekayaan yang berlimpah-limpah. Begitu pula dengan hubungan luar negri, kaum muslimin telah mencapai kemenangan yang gemilang. Selain itu, pemerintahan Muawiyah bukan saja suatu masa yang panjang, bahkan juga luas, penuh dengan faktor-faktor yang memungkinkan terbentuknya suatu Negara besar dan suatu bangsa yang sukses.

3.      Yazid bin Muawiyah
Memasuki masa kekuasaan Muawiyah yang menjadi awal kekuasaan Bani Umayah ini, sistem pemerintahan Islam yang dulunya bersifat demokrasi berubah menjadi monarki heredetis (kerajaan turun temurun). Suksesi kepemimpinan secara turun temurun dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid. (Binu Taimiyah, 1951: 42)
Perintah ini tentu saja memberikan sinyal awal bahwa kesetiaan terhadap Yazid merupakan bentuk pengokohan terhadap sistem pemerintahan yang turun temurun telah coba dibangun oleh Muawiyah. Tidak ada lagi suksesi kepemimpinan berdasarkan asas musyawarah (syuro) dalam menentukan seorang pemimpin baru. Muawiyah telah merubah model kekuasaan dengan model kerajaan yang membenarkan regenerasi kekuasaan dengan cara memberikan kepada putera mahkota. Orang-orang yang berada di luar garis keturunan Muawiyah, secara substansial tidak memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk memimpin pemerintah umat Islam, karena sistem dinasti hanya membenarkan satu kebenaran bahwa suksesi hanya bisa diberikan kepada keturunan dalam dinasti tersebut.(Suhaidi, deemuhammad)
Yazid bin Muawiyah bergelar Yazid I (± 645 - 683) ialah khalifah kedua Bani Umayyah dan pengganti ayahandanya Muawiyah. Insiden khusus dari masa pemerintahannya terjadi dalam Pertempuran Karbala di mana cucu Nabi Muhammad,Husain bin Ali beserta pengikutnya terbunuh. Tidak hanya Husain tokoh terkemuka yang menentang kenaikan Yazid ke kursi kekhalifahan; ia juga ditentang Abdullah bin Zubairyang menyatakan menjadi khalifah sesungguhnya. Saat orang-orang Hejaz mulai memberikan kesetiaan pada Abdullah, Yazid mengirim pasukan untuk mengamankan daerah itu, dan Makkah diserbu. Selama penyerbuan, Ka’bah rusak, namun pengepungan berakhir dengan kematian mendadak Yazid pada 683.
Walau disajikan dalam banyak sumber sebagai penguasa yang risau, dengan penuh semangat Yazid mencoba melanjutkan kebijakan ayahandanya dan menggaji banyak orang yang membantunya. Ia memperkuat struktur administrasi khilafah dan memperbaiki pertahanan militer Suriah, basis kekuatan Bani Umayyah. Sistem keuangan diperbaiki. Ia mengurangi pajak beberapa kelompok Kristen dan menghapuskan konsesi pajak yang ditanggung orang-orang Samara sebagai hadiah untuk pertolongan yang telah disumbangkan di hari-hari awal penaklukan Arab. Ia juga memberi perhatian berarti pada pertanian dan memperbaiki sistem irigasi di oasis Damsyik. Masa pemerintahan Yazid berlangsung kira-kira 3 tahun, ia mati dalam usia muda karena sakit. Yazid meninggalkan beban yang berat yang kemudian ia digantikan putranya Mu’awiyah II bin Yazid (64-65H/683-684M), akan tetapi Muawiyah II tidak berdaya untuk memikulnya kemudian digantikan oleh Marwan Bin Hakam.

4.      Marwan bin Hakam
Marwan bin Hakam bergelar Marwan I (623 - 685) ialah Khalifah Bani Umayyah yang mengambil alih tampuk kekuasaan setelah Muawiyah II menyerahkan jabatannya pada 684. Naiknya Marwan menunjukkan pada perubahan silsilah Bani Umayyah dari keturunan Abu Sufyan ke Hakam, mereka ialah cucu Umayyah (darinya nama Bani Umayyah diambil). Hakam ialah saudara sepupu Utsman bin Affan. Selama masa pemerintahan Utsman, Marwan mengambil keuntungan dari hubungannya pada khalifah dan diangkat sebagai Gubernur Madinah. Bagaimanapun, ia diberhentikan dari posisi ini oleh Ali, hanya diangkat kembali oleh Muawiyah I. Akhirnya Marwan dipindahkan dari kota ini saat Abdullah bin Zubair memberontak terhadap Yazid I. Dari sini, Marwan pergi ke Damsaskus, di mana ia menjadi khalifah setelah Muawiyah II turun tahta.
Masa pemerintahan singkat Marwan diwarnai perang saudara di antara keluarga Umayyah, seperti perang terhadap Ibnu Zubair yang melanjutkan pemerintahan atas Hejaz,Irak, Mesir dan sebagian Suriah. Marwan sanggup memenangkan perang saudara Bani Umayyah, yang berakibat naiknya keturunan Marwan sebagai jalur penguasa baru dari Khalifah Umayyah. Ia juga sanggup merebut kembali Mesir dan Suriah dari Ibnu Zubair, namun tak sanggup sepenuhnya mengalahkannya. Marwan bin al-Hakam digantikan sebagai khalifah oleh anaknya Abdul Malik bin Marwan.

5.      Abdul Malik bin Marwan
Abdul Malik bin Marwan adalah khalifah kelima dari Bani Umayyah, menggantikan khalifah Marwan bin Hakam pada 692 Masehi. Selama masa pemerintahannya ia membebaskan banyak kota seperti kota-kota Romawi (696 705 M),Afrika Utara (698-703 M), dan Turkistan (705 M). Beban yang ditinggalkan oleh Yazid, dapat diperbaiki keadaanya oleh Abdul Malik Bin Marwan. Suasana kerajaan bisa dipulihkan setelah kekhalifahan dipegang oleh Abdul Malik bin Marwan, tepatnya ketika gerakan yang dipimpin oleh Abdullah bin Zubeir berhasil ditumpas. Pada masa inilah kemajuan dinasti Umayyah dimulai, diantaranya :
a)      Menetapkan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi.
b)      Mendirikan Balai kesehatan untuk rakyat.
c)      Mendirikan Masjid di Damaskus.

Tahun 705 M ia digantikan oleh anaknya, Al-Walid bin Abdul-Malik. Adapun pemaparan mengenai kepemimpinan Al-Walid bin Abdul-Malik, akan dibahas pada makalah Islam pada masa Bani Umayyah 2 yang akan dipresentasikan oleh kelompok selanjutnya.


Dinasti Umayyah

Diposting oleh Unknown di 1/31/2016 08:00:00 PM 0 komentar
(Kilas Pintas Pendirian, Para Khalifah, dan Keruntuhannya)
1.      Bermula Dari Perang Shiffin
11 Shafar tahun 37 H, berlangsung peperangan antara kaum muslimin. Pendukung Ali bin Thalib ra. versus Mu’aiwyah. Perang berlangsung beberapa hari dan tanda-tanda kemenangan mulai condong ke pihak Ali. Ketika kemenangan di depan mata kelompok Ali, tiba-tiba pihak Muawiyah menggunakan taktik tahkim. Akhirnya dipilihlah Musa al-As’ariy dari pihak Ali dan Amr bin Ash dari pihak Muawiyah untuk melakukan perundingan pada bulan Sya’ban 37 di Dumat al-Jandal.
Hasil perundingan ini memberikan kebebasan penuh kepada rakyat untuk memilih siapa yang memimpin mereka. Begitu Musa al-As’ariy berikrar melepaskan kepemimpinan Ali dan Muawiyah, Amr bin Ash tampil dan malah mengokohkan kepemimpinan Mu’ayiwah. Kecurangan pihak Mu’awiyah ini memperburuk posisi ‘Ali. Ditambah lagi, salah seorang dari kelompok Khawarij—pembelot dari kalangan Ali—bernama Ibn Muljam berhasil menebas Sayyidina ‘Ali di pagi buta saat beliau hendak salat berjamah subuh.
Posisi Muawiyah kian kuat. Memang Hasan bin Ali dibaiat di Kuffah untuk melanjutkan kepemimpinan ayahandanya, tapi pada akhirnya beliau malah memilih berdamai ketimbang disibukkan urusan kenegaraan. Alasan lain, sangat mungkin Hasan letih dengan peperangan antara kaum muslimin. Hasan menyerahkan daerah kekuasaannya dengan mengajukan beberapa syarat. Pertama, Muawiyah harus dalam menjalan kepemerintahannya harus berpegan teguh kepada Al-Quran, al-Sunnah, dan sirah Khalifah yang empat. Kedua, Mu’awiyah tidak boleh menunjuk seseorang sebagai penggantinya. Ketiga, urusan kepemimpinan setelah Muawiyah harus diserahkan kepada kaum muslimin. Keempat, menjamin keselamatan jiwa pendukung ‘Ali.
Kini mantaplah posisi Mu’awiyah. Ibu kota berpindah ke Damaskus.
2.      Dari Demokratis Ke Kerajaan
Di masa Khalifah yang empat, sistem pemilihan pemimpin ditetapkan dengan permusyawaratan. Mu’awiyah memilih bentuk kerajaan dengan pertimbangan untuk menghindari kekisruhan dan perpecahan. Boleh jadi ada muatan politisnya, misalnya ambisi untuk menguasai dunia Islam dengan dinastinya sendiri atau mempermudah jalan putranya, demikian dugaan segelintir sejarawan. Kemungkinan nuansa politis ini disanggah beberapa sejarawan terkemuka, diantaranya adalah Ibn Khaldun yang mengatakan: tidak ada motif lain bagi Muawiyah dalam peristiwa ini (mengangkat putranya sendiri) sebab integritas dan statusnya sebagai sahabat Nabi terkemuka dan penulis wahyu menghalanginya untuk melakukan yang demikian (mengangkat putranya karena motif kekuasaan misalnya).
Sebagaian besar peralihan kepemimpin dalam Dinasti Umayyah ini adalah penunjukkan secara individual. Pemimpin yang merasakan ajalnya mendekat, mulai menunjuk penggantinya, yang biasanya itu adalah putranya sendiri.
3.      Pencapaian-Pencapaian Dinasti Umayyah
Sepintas kilas dinasti ini dibagun setidaknya dengan dua pondasi kecurangan. Pertama, Amr bin Ash yang malah mengokohkan kepemimpinan Muawiyah setelah sebelumnya Musa al-As’ayri melepaskan posisi Ali. Kedua, tidak dipenuhinya perjanjian mereka dengan Hasan, yaitu dengan penunjukkan Yazid oleh Mu’awiyah untuk menggantikan posisinya.
Memang perang Shiffin menyisakan kenangan pahit. Ali adalah sahabat, sepupu, bahkan menantu Rasulullah saw. Mu’awiyyah adalah sahabat Rasul dan penulis wahyu. Siapa diantara mereka yang salah? Pertanyaan ini sukar dijawab; bukan hanya karena keduanya adalah figur saleh, tapi juga menentukan siapa yang salah kurang penting. Lalu mengapa mereka bertikai? Pertanyaan inilah yang banyak dijawab oleh sejarawan. Perbedaan pendapat di antara mereka yang berujung pada peristiwa peperangan dan saling bunuh, tidak keluar dari masalah ijtihad. Telah disepakati, seorang mujtahid, tak peduli salah atau benar, tetap mendapatkan pahala atas usahanya mencari kebenaran. Yang salah dapat satu, dan yang benar dapat dua. Jadi baik pihak Ali maupun Muawiyyah berhak mendapatkan pahala. Soal siapa yang dapat satu atau dua, tidaklah penting atau fakta sejarah tidak mendukung untuk menjawab hal tersebut.
Oleh karena itu, melihat dan mencontoh pencapaian dan prestasi dinasti ini lebih penting. Kemudian berpindah kepada masa kemunduran dan robohnya dinasti ini berikut faktor-faktornya. Mengambil pelajaran mengapa suatu peradaban akhirnya hancur adalah pokok utama dari pembahasan sejarah manapun.
Berikut ini adalah beberapa pencapaian dinasti Umayyah dalam beberapa bidang dengan deskripsi singkat dalam masing-masing khalifahnya.
1.      Muawiyah ibn Abi Sufyan (661-681 M)
Pada masa pemerintahannya, ia melanjutkan perluasan wilayah kekuasaan Islam yang terhenti pada masa Khalifah Ustman dan Ali. Disamping itu ia juga mengatur tentara dengan cara baru dengan meniru aturan yang ditetapkan oleh tentara di Bizantium, membangun administrasi pemerintahan dan juga menetapkan aturan kiriman pos. Pemerintah Muawiyah dikenal dengan pemerintahan yang agresif. Di zamanya, Uqbah bin Nafi dengan dukungan orang-orang Barbar mengalahkan tentara Bizantium di Afrika. Pada tahun 670 M, ia mendirikan biarawan sebagai tempat perkemahan permanen. Serangannya telah sampai ke Atlantik, tetapi dalam perjalanan pulang ia dibunuh oleh seorang kepala suku Barbar. Di sebelah timur, Muawiyah berhasil menguasai Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkataan lautnya menyerang ibu kota Bizantium, Constantinopel.
Muawiyah meninggal Dunia dalam usia 80 tahun dan dimakamkan di Damaskus di pemakaman Bab Al-Shagier.
2.      Yazid ibn Muawiyah (681-683 M)
Lahir pada tahun 22 H/643 M. Pada tahun 679 M, Muawiyah mencalonkan anaknya, Yazid, untuk menggantikan dirinya. Yazid menjabat sebagai Khalifah dalam usia 34 tahun pada tahun 681 M. Ketika Yazid naik tahta, sejumlah tokoh di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Ia kemudian mengirim surat kepada Gubernur Madinah, memintanya untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk, kecuali Husein ibn Ali dan Abdullah ibn Zubair. Bersamaan dengan itu, Syi’ah (pengikut Ali) melakukan konsolidasi (penggabungan) kekuatan kembali. Perlawanan terhadap Bani Umayyah dimulai oleh Husein ibn Ali. Pada tahun 680 M, ia pindah dari Mekkah ke Kufah atas permintaan golongan Syi’ah yang ada di Irak. Umat Islam di daerah ini tidak mengakui Yazid. Mereka mengangkat Husein sebagai Khalifah. Dalam pertempuran yang tidak seimbang di Karbela, sebuah daerah di dekat Kufah, tentara Husein kalah dan Husein sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedang tubuhnya dikubur di Karbala (Yatim, 2003:45).
Masa pemerintahan Yazid dikenal dengan empat hal yang sangat hitam sepanjang sejarah Islam. Pertama, Pembunuhan Husein ibn Abi Thalib, cucu Nabi Muhammad. Kedua, Pelaksanaan Al-ibahat terhadap kota suci Madinah al-Munawarah. Ketiga, Penggempuran terhadap baiat Allah. Keempat, Pertama kalinya memakai dan menggunakan orang-orang yang dikebiri untuk barisan pelayan rumah tangga khalif di dalam istana. Ia Meninggal pada tahun 64 H/683 M dalam usia 38 tahun dan masa pemerintahannya ialah 3 tahun 6 bulan.
3.      Muawiyah ibn Yazid (683-684 M)
Muawiyah ibn Yazid menjabat sebagai Khalifah pada tahun 683-684 M dalam usia 23 tahun. Dia seorang yang berwatak lembut. Dalam pemerintahannya, terjadi masa krisis dan ketidakpastian, yaitu timbulnya perselisihan antar suku diantara orang-orang Arab sendiri. Ia memerintah hanya selama enam bulan.
4.      Marwan ibn Al-Hakam (684-685 M)
Sebelumnya menjabat sebagai penasihat Khalifah Ustman bin Affan, ia berhasil memperoleh dukungan dari sebagian orang Syiria dengan cara menyuap dan memberikan berbagai hak kepada masing-masing kepala suku. Untuk mengukuhkan jabatan Khalifah yang dipegangnya maka Marwan sengaja mengawini janda Khalifah Yazid, Ummu Khalid. Selama masa pemerintahannya tidak meninggalkan jejak yang penting bagi perkembangan sejarah Islam. Ia wafat dalam usia 63 tahun dan masa pemerintahannya selama 9 bulan 18 hari.
5.      Abdul Malik ibn Marwan (685-705 M)
Abdul Malik ibn Marwan dilantik sebagai Khalifah setelah kematian ayahnya, pada tahun 685 M. Di bawah kekuasaan Abdul Malik, kerajaan Umayyah mencapai kekuasaan dan kemulian. Ia terpandang sebagai Khalifah yang perkasa dan negarawan yang cakap dan berhasil memulihkan kembali kesatuan Dunia Islam dari para pemberontak, sehingga pada masa pemerintahan selanjutnya, di bawah pemerintahan Walid bin Abdul Malik Daulah bani Umayyah dapat mencapai puncak kejayaannya. Ia wafat pada tahun 705 M dalam usia yang ke-60 tahun. Ia meninggalkan karya-karya terbesar didalam sejarah Islam. Masa pemerintahannya berlangsung selama 21 tahun, 8 bulan. Dalam masa pemerintahannya, ia menghadapi sengketa dengan khalif Abdullah ibn Zubair.
6.      Al-Walid ibn Abdul Malik (705-715 M)
Masa pemerintahan Walid ibn Malik adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya tercatat suatu peristiwa besar, yaitu perluasan wilayah kekuasaan dari Afrika Utara menuju wilayah Barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Perluasan wilayah kekuasaan Islam juga sampai ke Andalusia (Spanyol) dibawah pimpinan panglima Thariq bin Ziad. Perjuangan panglima Thariq bin Ziad mencapai kemenangan, sehingga dapat menguasai kota Kordova, Granada dan Toledo.
Selain melakukan perluasan wilayah kekuasaan Islam, Walid juga melakukan pembangunan besar-besaran selama masa pemerintahannya untuk kemakmuran rakyatnya. Khalifah Walid ibn Malik meninggalkan nama yang sangat harum dalam sejarah Daulah Bani Umayyah dan merupakan puncak kebesaran Daulah tersebut.
7.      Sulaiman ibn Abdul Malik (715-717 M)
Sulaiman Ibn Abdul Malik menjadi Khalifah pada usia 42 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 2 tahun, 8 bulan. Ia tidak memiliki kepribadian yang kuat hingga mudah dipengaruhi penasehat-penasehat sendiri. Menjelang saat terakhir pemerintahannya barulah ia memanggil Gubernur wilayah Hijaz, yaitu Umar bin Abdul Aziz, yang kemudian diangkat menjadi penasehatnya dengan memegang jabatan wazir besar.
Hasratnya untuk memperoleh nama baik dengan penaklukan ibu kota Constantinople gagal. Satu-satunya jasa yang dapat dikenangnya dari masa pemerintahannya ialah menyelesaikan dan menyiapkan pembangunan Jamiul Umawi yang terkenal megah dan agung di Damaskus.
8.      Umar Ibn Abdul Aziz (717-720 M)
Umar ibn Abdul Aziz menjabat sebagai Khalifah pada usia 37 tahun. Ia terkenal adil dan sederhana. Ia ingin mengembalikan corak pemerintahan seperti pada zaman khulafaur rasyidin. Pemerintahan Umar meninggalkan semua kemegahan Dunia yang selalu ditunjukkan oleh orang Bani Umayyah.
Ketika dinobatkan sebagai Khalifah, ia menyatakan bahwa memperbaiki dan meningkatkan negeri yang berada dalam wilayah Islam lebih baik daripada menambah perluasannya (Amin, 1987:104). Ini berarti bahwa prioritas utama adalah pembangunan dalam negeri. Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat, ia berhasil menjalin hubungan baik dengan Syi’ah. Ia juga memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya. Pajak diperingan. Kedudukan mawali (orang Islam yang bukan dari Arab) disetarakan dengan Muslim Arab. Pemerintahannya membuka suatu pertanda yang membahagiakan bagi rakyat. Umar bin Abdul Aziz yang terkenal sebagai pemimpin negara yang zuhud, sering mengundang ulama dan ahli fikih untuk mengkaji ilmu di majlisnya. Pada masanya, ada larangan mencaci lawan politik dalam khotbah. Ketakwaan dan keshalehannya patut menjadi teladan. Ia selalu berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Ia meninggal pada tahun 720 M dalam usia 39 tahun, dimakamkan di Deir Simon.
9.      Yazid ibn Abdul Malik (720-724 M)
Yazid ibn Abdul Malik adalah seorang penguasa yang sangat gandrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketentraman dan kedamaian, pada zamannya berubah menjadi kacau. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid. Pemerintahan Yazid yang singkat itu hanya mempercepat proses kehancuran Imperium Umayyah. Pada waktu pemerintahan inilah propaganda bagi keturunan Bani Abas mulai dilancarkan secara aktif. Dia wafat pada usia 40 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 4 tahun 1 bulan.
10.  Hisyam ibn Abdul Malik (724-743 M)
Hisyam ibn Abdul Malik menjabat sebagai Khalifah pada usia yang ke 35 tahun. Ia terkenal negarawan yang cakap dan ahli strategi militer. Pada masa pemerintahannya muncul satu kekuatan baru yang menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan ini berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan mawali dan merupakan ancaman serius. Dalam perkembangan selanjutnya, kekuatan baru ini mampu menggulingkan Dinasti Umayyah dan menggantikannya dengan Dinasti baru, Bani Abbas. Pemerintahan Hisyam yang lunak dan jujur menyumbangkan jasa yang banyak untuk pemulihan keamanan dan kemakmuran, tetapi semua kebajikannya tidak bisa membayar kesalahan-kesalahan para pendahulunya, karena gerakan oposisi terlalu kuat, sehingga Khalifah tidak mampu mematahkannya.
Meskipun demikian, pada masa pemerintahan Khalifah Hisyam kebudayaan dan kesusastraan Arab serta lalu lintas dagang mengalami kemajuan. Dua tahun sesudah penaklukan pulau Sicilia pada tahun 743 M, ia wafat dalam usia 55 tahun. Masa pemerintahannya berlangsung selama 19 tahun 9 bulan. Sepeninggal Hisyam, Khalifah-Khalifah yang tampil bukan hanya lemah tetapi juga bermoral buruk. Hal ini makin mempercepat runtuhnya Daulah Bani Ummayyah.
11.  Walid ibn Yazid (743-744 M)
Daulah Abbasiyah mengalami kemunduran dimasa pemerintahan Walid ibn Yazid. Ia berkelakuan buruk dan suka melanggar norma agama. Kalangan keluarga sendiri benci padanya. Dan ia mati terbunuh.
Meskipun demikian, kebijakan yang paling utama yang dilakukan olehWalid ibn Yazid ialah melipatkan jumlah bantuan sosial bagi pemeliharaan orang-orang buta dan orang-orang lanjut usia yang tidak mempunyai famili untuk merawatnya. Ia menetapkan anggaran khusus untuk pembiayaan tersebut dan menyediakan perawat untuk masing-masing orang. Dia sempat meloloskan diri dari penangkapan besar-besaran di Damaskus yang dilakukan oleh keponakannya. Masa pemerintahannya berlangsung selama 1 tahun 2 bulan. Dia wafat dalam usia 40 tahun.
12.  Yazid ibn Walid (Yazid III) (744 M)
Pemerintahan Yazid ibn Walid tidak mendapat dukungan dari rakyat, karena perbuatannya yang suka mengurangi anggaran belanja negara. Masa pemerintahannya penuh dengan kemelut dan pemberontakan. Masa pemerintahannya berlangsung selama16 bulan. Dia wafat dalam usia 46 tahun.
13.  Ibrahim ibn Malik (744 M)
Diangkatnya Ibrahim menjadi Khalifah tidak memperoleh suara bulat didalam lingkungan keluarga Bani Umayyah dan rakyatnya. Karena itu, keadaan negara semakin kacau dengan munculnya beberapa pemberontak. Ia menggerakkan pasukan besar berkekuatan 80.000 orang dari Armenia menuju Syiria. Ia dengan suka rela mengundurkan diri dari jabatan khilafah dan mengangkat baiat terhadap Marwan ibn Muhammad. Dia memerintah selama 3 bulan dan wafat pada tahun 132 H.
14.  Marwan ibn Muhammad (745-750 M)
Beliau seorang ahli negara yang bijaksana dan seorang pahlawan. Beberapa pemberontak dapat ditumpas, tetapi dia tidak mampu mengahadapi gerakan Bani Abbasiyah yang semakin kuat. Marwan ibn Muhammad melarikan diri ke Hurah, terus ke Damaskus. Namun Abdullah bin Ali yang ditugaskan membunuh Marwan oleh Abbas As-Syaffah selalu mengejarnya. Akhirnya sampailah Marwan di Mesir. Di Bushair, daerah al Fayyun Mesir, dia mati terbunuh oleh Shalih bin Ali, orang yang menerima penyerahan tugas dari Abdullah. Marwan terbunuh pada tanggal 27 Dzulhijjah 132 H\5 Agustus 750 M. Dengan demikian tamatlah kedaulatan Bani Umayyah, dan sebagai tindak lanjutnya dipegang oleh Bani Abbasiyah.
4.      Sebab-sebab hancurnya dinasti Umayah
Kita saksikan bahwa berdirinya dinasti Umayah tidak terlepas dari konflik dan intrik politik yang membekaskan kenangan buruk bagi musuhnya. Akibatnya, kelompok Khawarij dan Syiah untuk masa selanjutnya menetapkan diri sebagai oposisi dan merongrong kedaulatan dinasti Umayah.
Dua kelompok ini dan lainnya hanya bisa diatasi oleh pemimpin yang pandai dan tidak licik, serta berkepribadian baik di samping soliditas bani Umayah sendiri. Sayangnya, di masa-masa belakangan puak-puak Bani Umayah sibuk menebarkan konflik demi singgasana kekuasaan. Adanya pola hidup mewah di lingkungan istana menyebabkan anak-anak Khalifah tidak siap memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Di samping itu, golongan agama banyak yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang.
Pertentangan antara suku-suku Arab yang sejak lama terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Arab Utara yang disebut Mudariyah yang menempati Irak dan Arab Selatan (Himyariyah) yang berdiam di wilayah Suriah, juga pelengkap bagi faktor hancurnya Dinasti ini. Di zaman Dinasti Bani Umayyah persaingan antar etnis itu mencapai puncaknya, karena para Khalifah cenderung kepada satu pihak dan menafikan yang lainnya (Ali, 1981:169-170).
Di banyak pemerintahan dari dinasti Umyah ada ketidakpuasan sejumlah pemeluk Islam non Arab, yakni pendatang baru dari kalangan bangsa-bangsa taklukkan yang mendapatkan sebutan mawali. Status tersebut menggambarkan infeoritas di tengah-tengah keangkuhan orang-orang Arab yang mendapatkan fasilitas dari penguasa Umayyah. Padahal mereka bersama-sama Muslim Arab mengalami beratnya peperangan dan bahkan beberapa orang di antara mereka mencapai tingkatan yang jauh di atas rata-rata bangsa Arab. Tetapi harapan mereka untuk mendapatkan kedudukan dan hak-hak bernegara tidak dikabulkan. Seperti tunjangan tahunan yang diberikan kepada mawali itu jumlahnya jauh lebih kecil dibanding tunjangan yang dibayarkan kepada orang Arab (Watt, 1990:28).
Sistem pergantian Khalifah melalui garis keturunan adalah hal baru bagi tradisi Arab yang lebih menekankan aspek senioritas. Kriterianya tidak jelas. Ketidakjelasan sistem pergantian Khalifah ini, bukan hanya ditolak oleh oposisi, bahkan menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat dikalangan anggota keluarga Istana (Hitti, 1970:281).
Penindasan terus menerus terhadap pengikut-pengikut Ali pada khususnya, dan terhadap Bani Hasyim (Hasyimiyah) pada umumnya, sehingga mereka menjadi oposisi yang kuat. Kekuatan baru ini, dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abdul al- Muthalib dan mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim, golongan Syi’ah, dan kaum mawali yang dikelasduakan. Hal ini menjadi penyebab langsung tergulingnya kekuasaan Dinasti Bani Umayyah. (Yatim, 2003:48-49 dan Hasymy, 1993:210).
Akhirnya imperium dengan daerah kekuasan terluas keenam (13.2 juta km²) di sepanjang sejarah (Bruce R. Gordon: 2005) ini menemukan ajalnya di tangan musuh-musuhnya dan di tangan diri mereka sendiri. Waalahu a’lam bisshawab! (Author: Abdul Wahid S.Sy)



 

Catatan Tangan Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review