Sabtu, 12 Maret 2016

Demokrasi Di Indonesia

Diposting oleh Unknown di 3/12/2016 02:52:00 PM
Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Pada Tingkat Pendidikan Universitas 

"Seberapa pentingkah mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bagi mahasiswa?”. Sebenarnya bukan hanya untuk mahasiswa saja, tapi melainkan penting bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan yang hidup dalam keragaman sosial. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang sudah diajarkan sejak pendidikan dasar di sekolah formal umumnya pasti bertujuan untuk menerapkan nilai – nilai Pancasila dan sikap nasionalisme sebagai warga negara sejak dini agar nantinya nilai – nilai tersebut tertanam dan melekat seumur hidup.

Pada hakikatnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa akan terlaksananya hak dan kewajiban demi berlangsungnya kehidupan yang baik dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia yang diantaranya berupa adat istiadat, suku, agama, serta budaya yang tersebar luas di seluruh nusantara yang berbeda – beda telah menjadi sumber kekayaan alam dan sekaligus warisan bangsa yang harus dilestarikan dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia sendiri dari generasi ke generasi.

Keanekaragaman ini yang dikhawatirkan oleh negara karena memungkinkan terjadinya konflik yang negatif dari sisi internal bangsa sendiri, oleh karena itu dalam pendidikan dibutuhkan adanya sesuatu yang digunakan sebagai alat perekat bangsa dengan tujuan menyamakan cara  pandang tentang visi dan misi negara melalui wawasan nusantara sekaligus menjadi penangkal ancaman pada berbagai kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara.

Berbagai pembahasan dasar dan penjabarannya dalam PPKn telah diajarkan dalam pendidikan formal sekolah pada umumnya, di perguruan tinggi pembahasan materi PPKn seharusnya berisikan tentang penguatan nilai – nilai yang telah diterima di sekolah. Karena tingkat perkembangan  pemikiran seseorang itu sebanding lurus dengan tingkat usia kedewasaan. Serta nilai – nilai ideologi dan nasionalisme harus tetap diperkuat dan dikembangkan lagi agar nantinya para penerus bangsa ini lebih berkualitas dan siap memberikan kontribusi dalam bentuk apapun dan kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Konsep Demokrasi Di Indonesia 

Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .

Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.

Walaupun sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi  dari agama disesuaikan dengan kehidupan.

Pemahaman rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.

Dalam penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita – cita  hidup berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang yang hidup dalam kelompok tersebut (demos).

Keinginan orang –orang yang ada daalm kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung) , falsafah hidupnya (filosofiche Gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.

Dengan demikian, demokrasi tau pemerintahan rakyat di Indonesia didasarkan pada :
1. Nilai-nilai falsafah atau pemerintahan.
2. Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan system pemerintahan.
3. Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila UUD 1945.

Bentuk demokrasi dalam pengertian sistem pemerintahan negara

Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan banyak orang.

Pemerintah Pusat, Wilayah dan Daerah 

Pemerintah pusat : merupakan lembaga negara yang mengurus urusan ditingkat pusat yang berarti mengurus urusan negara yakni agama, peradilan, pertahanan, keamanan, fiksal dan moneter, serta politik luar negeri.

Pemerintah Wilayah : merupakan lembaga yang mengurus sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan.

Pemerintah Daerah : merupakan lembaga yang mengurus urusan ditingkat lokal/daerah dalam bidang pelayanan publik.



0 komentar:

Posting Komentar

 

Catatan Tangan Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review