Jumat, 06 November 2015

Kependudukan Indonesia

Diposting oleh Unknown di 11/06/2015 01:09:00 AM
Penduduk
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap.

Usia:
Informasi tentang tanggal, bulan dan tahun dari waktu kelahiran responden menurut sistem kalender Masehi. Informasi ini digunakan untuk mengetahui umur dari responden. Penghitungan umur harus selalu dibulatkan kebawah, atau disebut juga umur menurut ulang tahun yang terakhir. Apabila tanggal, bulan maupun tahun kelahiran seseorang tidak diketahui, pencacah dapat menghubungkan dengan kejadian-kejadian penting baik nasional maupun daerah.

Status Perkawinan:
a.       Belum Kawin
Status dari mereka yang pada saat pencacahan belum terikat dalam perkawinan.
b.      Kawin
Status dari mereka yang pada saat pencacahan terikat dalam perkawinan, baik tinggal bersama maupun terpisah. Termasuk didalamnya mereka yang kawin sah secara hukum (hukum adat, agama, negara, dsb) maupun mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami istri.
c.       Cerai Hidup
Status dari mereka yang telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena bercerai dan belum kawin lagi.
d.      Cerai Mati
Status untuk mereka yang telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena meninggal dunia dan belum kawin lagi.

Anak Lahir Hidup:
Anak Lahir Hidup adalah semua anak yang waktu lahir memeperlihatkan tanda-tanda kehidupan, walaupun sesaat, seperti adanya detak jantung, bernafas, menangis dan tanda-tanda kehidupan lainnya.

Anak Masih Hidup:
Anak masih hidup adalah semua anak yang dilahirkan hidup yang pada saat pencacahan masih hidup, baik tinggal bersama orang tuanya maupun yang tinggal terpisah.

Tempat Lahir:
Tempat lahir responden adalah propinsi tempat tinggal ibu kandungnya pada saat melahirkannya.

Kependudukan di Indonesia
Penduduk Indonesia sebagian besar hidup di daerah pedesaan yang masih memiliki rasa kekeluargaan antar sesama.[1]Kependudukan di Indonesia memiliki empat ciri-ciri umum yaitu Jumlah penduduk yang semakin bertambah, sebagian besar pendudukberusia muda, persebaran penduduk tidak merata pada setiap pulau, sebagain besar penduduk berkerja di sektor pertanian.[1]Pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah namun untuk mengatasi hal itu pemerintah menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat mengendalikan jumlah pertumbuhan.
a.       Sensus Penduduk
Berdasarkan peraturan pemerintah (No.6/1960; No.7/1960) Sensus penduduk dilaksanakan setiap sepuluh tahun. Dalam pelaksanaannya, sensus penduduk menggunakan dua tahap, yaitu pencacahan lengkap dan pencacahan sampel.informasi yang lebih lengkap dikumpulkan dalam pencacahan sampel.
Pendekatan de jure dan de facto diterapkan untuk mencakup semua orang dalam area pencacahan. Mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de jure, dimana mereka dicatat sesuai dengan tempat tinggal mereka secara formal; sedangkan mereka yang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de facto dan dicatat dimana mereka berada. Semua anggota kedutaan besar dan keluarganya tidak tercakup dalam sensus.

b.      Survey Penduduk Antar Sensus
Survey penduduk antar sensus dilaksanakan di pertengahan periode antara dua sensus penduduk. Rumah tangga terpilih di wawancarai guna mendapatkan informasi mengenai kondisi kependudukan misalnya fertilitas, mortalitas dan migrasi.

 Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia dan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia
Sama dengan survei penduduk antar sensus, survei ini menghasilkan ukuran demografi, khususnya fertilitas, keluarga berencana dan mortalitas. Rumah tangga terpilih diwawancara untuk tujuan ini.

d.      Registrasi Penduduk
Data populasi berdasarkan registrasi penduduk yang diperoleh dari catatan administrasi perangkat desa. Pada tingkat regional dan nasional, data diperoleh dengan menambahkan satu catatan kedalam catatan lain untuk semua penduduk desa. Aktivitas ini( dilakukan oleh kementrian dalam negeri) menggunakan pendekatan de jure .

e.       Cakupan
Sensus penduduk dan registrasi penduduk mencakup semua wilayah geografi Indonesia.Pada sensus penduduk 1971, informasi lengkap dikumpulkan dari 3.8 persen dari total rumah tangga kecuali timor timur, dimana pada tahun 1980 dan 1990 informasi yang sama dikumpulkan dari 5 persen dari total rumah tangga atau sekitar 2 juta rumah tangga.

Pada tahun 1976, survei penduduk antar sensus mencakup sekitar 60 733 rumah tangga dari 26 propinsi, sementara pada tahun 1985 jumlah dari rumah tangga yang terpilih adalah 125 400 dari 27 propinsi di Indonesia.

Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia (1987) mencakup 14000 rumah tangga. Propinsi dibagi ke dalam tiga tipe yaitu Jawa Bali, luar Jawa Bali I (DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan), dan bagian dari luar Jawa Bali II (Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara).


Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (1991 dan 1994) mencakup 27 propinsi. Jumlah dari rumah tangga terpilih secara berturut- turut adalah 28 000 dan 35 400.

f.       Survei Penduduk Antar Sensus
1.      Sensus Penduduk
Informasi yang biasa dikumpulkan dengan penghitungan lengkap misalnya nama, jenis kelamin dan umur, sedangkan informasi yang lebih detail seperti hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, umur, status perkawinan, pendidikan, kelahiran, perpindahan, dan informasi tentang kondisi rumah dikumpulkan dengan menggunakan penghitungan sampel.
2.      Survei Penduduk Antar Sensus
Informasi yang dikumpulkan dari survei ini sebagian besar adalah sama dengan yang dikumpulkan dengan menggunakan penghitungan sampel dari sensus penduduk menyangkut kelahiran dan kematian.
3.      Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia and Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia
DAlam dua survei ini, informasi tentang kelahiran, kematian, kesehatan dan keluarga berencana adalah yang paling utama diperhatikan. Dengan memperhatikan kelahiran, survei ini mengumpulkan informasi tentang latar belakang responden, sejarah kelahiran, preferensi kelahiran, pemberian ASI, pengetahuan dan praktek dari keluarga berencana, dan pekerjaan responden. Khususnya dalam Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (1991, 1994), beberapa pertanyaan telah di tambahkan, misalnya perhatian ibu, kesehatan dan imunisasi BALITA, dan pada tahun 1994 survei dilakukan untuk mengumpulkan informasi untuk pengetahuan tentang AIDS dan kematian ibu, pengeluaran rumah tangga, dan ketersediaan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan.
4.      Registrasi Penduduk
Informasi dikumpulkan dalam registrasi penduduk adalah kejadian vital seperti kelahiran, kematian dan migrasi, yang dialami oleh individu tertentu atau rumah tangga dan dilaporkan pada perangkat desa.

Pertumbuhan Penduduk Indonesia
Secara keseluran jumlah kependudukan indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 1980 jumlah penduduk Indonesia adalah 147,49 juta jiwa dan pada tahun 2000 menjadi 203,456 juta jiwa.  Pertumbuhan penduduk khususnya di Indonesia mengalami peningkatan dipengaruhi karena tiga faktor yaitu semakin meningkatnya kualitas kesehatan penduduk yang terlihat dengan ditandai berkurangnya angka kematian bayi, pertumbuhan ekonomi yang mendorong perbaikan gizimasyarakat,kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jumlah pengendalian kelahiran.

Kebijakan Kependudukan di Indonesia
Kebijakan kependudukan di Indonesia merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah yang tujuannya untuk mengatur pengendalian jumlah pertumbuhan penduduk. Kebijakan kependudukan di Indonesia diterapkan dengan mempengaruhi tiga variabel utama masalah kependudukan yaitu kelahiran, kematian dan migrasi. Pemerintah telah merapkan beberapa kebijakan kependudukan seperti melaksanakan program keluarga berencana, pembatasan usia perkawinan, mengurangi dan membatasi tunjangan bagi pegawai negri sipil, serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

Kebijakan Kependudukan Berdasarkan Sifat
Kebijakan kependudukan bedasarkan sifat biasanya dapat dibagi menjadi dua yaitu kebijakan lansung dan tidak langsung. Kebijakan langsung merupakan bentuk kebijakan yang langsung mempengaruhi tiga variabel utama yaitu kelahiran,kematian dan migrasi.[2] Malaikat berencana merupakan contoh kebijakan langsung. Kebijakan tidak lansung merupakan kebijakanya yang bersifat perantara. Contohnya memperluas kesempatan mendapatkan pendidikan,serta perluasan peluang kerja. Yang secara tidak lansung menjadi perantara penghambat bagi usia perkawinan.

Pentingnya Meningkatkan Kualitas Penduduk Indonesia
Kualitas sumber daya manusia Indonesia merupakan indikator kualitas penduduk Indonesia. Kualitas penduduk menurut PBB dapat dilihat dari tiga aspek yaitu pendidikan, tingkat kesehatan, serta pendapatan. Kualitas penduduk merupakan komponen penting dalam menunjang pembangunan. Penduduk yang berkualitas akan menunjangpembangunan yang lebih baik. Jumlah penduduk yang besar jika tidak diikuti dengan kualitas penduduk yang baik hanya akan menimbulkan masalah dan menjadi bebanpembangunan. Cara meningkatkan kualitas penduduk salah satunya yaitu melalui meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.

Daftar Tabel Kependudukan Indonesia
Sumber :





0 komentar:

Posting Komentar

 

Catatan Tangan Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review