Penduduk
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah
geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang
berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap.
Usia:
Informasi tentang
tanggal, bulan dan tahun dari waktu kelahiran responden menurut sistem kalender
Masehi. Informasi ini digunakan untuk mengetahui umur dari responden.
Penghitungan umur harus selalu dibulatkan kebawah, atau disebut juga umur
menurut ulang tahun yang terakhir. Apabila tanggal, bulan maupun tahun
kelahiran seseorang tidak diketahui, pencacah dapat menghubungkan dengan
kejadian-kejadian penting baik nasional maupun daerah.
Status Perkawinan:
a.
Belum Kawin
Status dari mereka
yang pada saat pencacahan belum terikat dalam perkawinan.
b.
Kawin
Status dari mereka
yang pada saat pencacahan terikat dalam perkawinan, baik tinggal bersama maupun
terpisah. Termasuk didalamnya mereka yang kawin sah secara hukum (hukum adat,
agama, negara, dsb) maupun mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya
dianggap sebagai suami istri.
c.
Cerai Hidup
Status dari mereka
yang telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena bercerai dan belum
kawin lagi.
d.
Cerai Mati
Status untuk
mereka yang telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena meninggal
dunia dan belum kawin lagi.
Anak Lahir Hidup:
Anak Lahir Hidup
adalah semua anak yang waktu lahir memeperlihatkan tanda-tanda kehidupan,
walaupun sesaat, seperti adanya detak jantung, bernafas, menangis dan
tanda-tanda kehidupan lainnya.
Anak Masih Hidup:
Anak masih hidup
adalah semua anak yang dilahirkan hidup yang pada saat pencacahan masih hidup,
baik tinggal bersama orang tuanya maupun yang tinggal terpisah.
Tempat Lahir:
Tempat lahir
responden adalah propinsi tempat tinggal ibu kandungnya pada saat
melahirkannya.
Kependudukan
di Indonesia
Penduduk Indonesia sebagian besar hidup di daerah pedesaan yang masih memiliki rasa kekeluargaan antar sesama.[1]Kependudukan di Indonesia memiliki
empat ciri-ciri umum yaitu Jumlah penduduk yang semakin bertambah, sebagian besar pendudukberusia muda, persebaran penduduk tidak merata pada setiap pulau, sebagain
besar penduduk berkerja di sektor pertanian.[1]Pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah namun untuk
mengatasi hal itu pemerintah menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat
mengendalikan jumlah pertumbuhan.
a. Sensus Penduduk
Berdasarkan peraturan pemerintah (No.6/1960; No.7/1960)
Sensus penduduk dilaksanakan setiap sepuluh tahun. Dalam pelaksanaannya, sensus
penduduk menggunakan dua tahap, yaitu pencacahan lengkap dan pencacahan
sampel.informasi yang lebih lengkap dikumpulkan dalam pencacahan sampel.
Pendekatan de jure dan de facto diterapkan untuk mencakup
semua orang dalam area pencacahan. Mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap
didekati dengan pendekatan de jure, dimana mereka dicatat sesuai dengan tempat
tinggal mereka secara formal; sedangkan mereka yang yang tidak mempunyai tempat
tinggal tetap didekati dengan pendekatan de facto dan dicatat dimana mereka
berada. Semua anggota kedutaan besar dan keluarganya tidak tercakup dalam
sensus.
b.
Survey
Penduduk Antar Sensus
Survey penduduk antar sensus dilaksanakan di pertengahan
periode antara dua sensus penduduk. Rumah tangga terpilih di wawancarai guna
mendapatkan informasi mengenai kondisi kependudukan misalnya fertilitas,
mortalitas dan migrasi.
Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia dan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia
Sama dengan survei penduduk antar sensus, survei ini
menghasilkan ukuran demografi, khususnya fertilitas, keluarga berencana dan
mortalitas. Rumah tangga terpilih diwawancara untuk tujuan ini.
d.
Registrasi
Penduduk
Data populasi berdasarkan registrasi penduduk yang diperoleh
dari catatan administrasi perangkat desa. Pada tingkat regional dan nasional,
data diperoleh dengan menambahkan satu catatan kedalam catatan lain untuk semua
penduduk desa. Aktivitas ini( dilakukan oleh kementrian dalam negeri)
menggunakan pendekatan de jure .
e.
Cakupan
Sensus penduduk dan registrasi penduduk mencakup semua
wilayah geografi Indonesia.Pada sensus penduduk 1971, informasi lengkap
dikumpulkan dari 3.8 persen dari total rumah tangga kecuali timor timur, dimana
pada tahun 1980 dan 1990 informasi yang sama dikumpulkan dari 5 persen dari total
rumah tangga atau sekitar 2 juta rumah tangga.
Pada tahun 1976, survei penduduk antar sensus mencakup sekitar 60 733 rumah tangga dari 26 propinsi, sementara pada tahun 1985 jumlah dari rumah tangga yang terpilih adalah 125 400 dari 27 propinsi di Indonesia.
Pada tahun 1976, survei penduduk antar sensus mencakup sekitar 60 733 rumah tangga dari 26 propinsi, sementara pada tahun 1985 jumlah dari rumah tangga yang terpilih adalah 125 400 dari 27 propinsi di Indonesia.
Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia (1987) mencakup 14000 rumah tangga. Propinsi dibagi ke dalam tiga tipe yaitu Jawa Bali, luar Jawa Bali I (DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan), dan bagian dari luar Jawa Bali II (Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara).
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (1991 dan 1994) mencakup 27 propinsi. Jumlah dari rumah tangga terpilih secara berturut- turut adalah 28 000 dan 35 400.
f.
Survei
Penduduk Antar Sensus
1.
Sensus
Penduduk
Informasi yang biasa dikumpulkan dengan penghitungan lengkap
misalnya nama, jenis kelamin dan umur, sedangkan informasi yang lebih detail
seperti hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, umur, status
perkawinan, pendidikan, kelahiran, perpindahan, dan informasi tentang kondisi
rumah dikumpulkan dengan menggunakan penghitungan sampel.
2.
Survei
Penduduk Antar Sensus
Informasi yang dikumpulkan dari survei ini sebagian besar
adalah sama dengan yang dikumpulkan dengan menggunakan penghitungan sampel dari
sensus penduduk menyangkut kelahiran dan kematian.
3.
Survei
Prevalensi Kontrasepsi Indonesia and Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia
DAlam dua survei ini, informasi tentang kelahiran, kematian,
kesehatan dan keluarga berencana adalah yang paling utama diperhatikan. Dengan
memperhatikan kelahiran, survei ini mengumpulkan informasi tentang latar
belakang responden, sejarah kelahiran, preferensi kelahiran, pemberian ASI,
pengetahuan dan praktek dari keluarga berencana, dan pekerjaan responden.
Khususnya dalam Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (1991, 1994), beberapa
pertanyaan telah di tambahkan, misalnya perhatian ibu, kesehatan dan imunisasi
BALITA, dan pada tahun 1994 survei dilakukan untuk mengumpulkan informasi untuk
pengetahuan tentang AIDS dan kematian ibu, pengeluaran rumah tangga, dan
ketersediaan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan.
4.
Registrasi
Penduduk
Informasi dikumpulkan dalam registrasi penduduk adalah
kejadian vital seperti kelahiran, kematian dan migrasi, yang dialami oleh
individu tertentu atau rumah tangga dan dilaporkan pada perangkat desa.
Pertumbuhan Penduduk Indonesia
Secara keseluran jumlah
kependudukan indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 1980 jumlah penduduk Indonesia adalah 147,49 juta jiwa dan pada tahun 2000 menjadi 203,456 juta jiwa. Pertumbuhan
penduduk khususnya di Indonesia mengalami
peningkatan dipengaruhi karena tiga faktor yaitu semakin meningkatnya kualitas
kesehatan penduduk yang terlihat dengan ditandai berkurangnya angka kematian
bayi, pertumbuhan ekonomi yang mendorong perbaikan gizimasyarakat,kurangnya kesadaran
masyarakat akan pentingnya jumlah pengendalian kelahiran.
Kebijakan
Kependudukan di Indonesia
Kebijakan kependudukan
di Indonesia merupakan
salah satu bentuk upaya pemerintah yang
tujuannya untuk mengatur pengendalian jumlah pertumbuhan penduduk. Kebijakan
kependudukan di Indonesia diterapkan
dengan mempengaruhi tiga variabel utama
masalah kependudukan yaitu kelahiran, kematian dan migrasi. Pemerintah telah
merapkan beberapa kebijakan kependudukan seperti melaksanakan program keluarga
berencana, pembatasan usia perkawinan, mengurangi dan membatasi tunjangan bagi
pegawai negri sipil, serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Kebijakan
Kependudukan Berdasarkan Sifat
Kebijakan kependudukan
bedasarkan sifat biasanya dapat dibagi menjadi dua yaitu kebijakan lansung dan
tidak langsung. Kebijakan
langsung merupakan bentuk kebijakan yang langsung mempengaruhi tiga variabel
utama yaitu kelahiran,kematian dan migrasi.[2] Malaikat
berencana merupakan contoh kebijakan langsung. Kebijakan tidak lansung merupakan
kebijakanya yang bersifat perantara. Contohnya
memperluas kesempatan mendapatkan pendidikan,serta perluasan peluang kerja. Yang secara tidak lansung menjadi
perantara penghambat bagi usia perkawinan.
Pentingnya
Meningkatkan Kualitas Penduduk Indonesia
Kualitas sumber daya manusia Indonesia merupakan
indikator kualitas penduduk Indonesia. Kualitas penduduk menurut PBB dapat dilihat dari tiga aspek yaitu pendidikan, tingkat kesehatan, serta pendapatan. Kualitas penduduk merupakan komponen
penting dalam menunjang pembangunan. Penduduk yang berkualitas akan
menunjangpembangunan yang lebih baik. Jumlah
penduduk yang besar jika tidak diikuti dengan kualitas penduduk yang baik hanya
akan menimbulkan masalah dan menjadi bebanpembangunan. Cara meningkatkan kualitas penduduk salah
satunya yaitu melalui meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.
Daftar
Tabel Kependudukan Indonesia
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar