Pengertian
IPTEK ( Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ) dan Lingkungan
Ilmu
Ilmu,
sains, atau
ilmu pengetahuan
adalah seluruh usaha sadar untuk
menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman
manusia dari berbagai segi kenyataan dalam
alam manusia.
Segi-segi ini
dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian
dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar
pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan
teori-teori yang disepakati
dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat
metode yang diakui dalam bidang ilmu
tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha
berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan
adalah produk dari
epistemologi.
Pengetahuan
Dalam
pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh
manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang
menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang
belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang
mencicipi
masakanyang
baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan
aroma masakan tersebut.
Pengetahuan adalah
informasi yang telah dikombinasikan dengan
pemahaman dan potensi untuk menindaki; yang lantas melekat di benak seseorang.
Pada umumnya, pengetahuan memiliki kemampuan prediktif terhadap sesuatu sebagai
hasil pengenalan atas suatu pola. Manakala informasi dan
data sekedar berkemampuan untuk
menginformasikan atau bahkan menimbulkan kebingungan, maka pengetahuan
berkemampuan untuk mengarahkan tindakan. Ini lah yang disebut potensi untuk
menindaki.
Teknologi
Teknologi
adalah keseluruhan sarana untuk
menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan, dan kenyamanan
hidup
manusia.
Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan
sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan
prasejarahtentang
kemampuan mengendalikan
api telah menaikkan ketersediaan
sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan
roda telah membantu manusia dalam
beperjalanan, dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi
terbaru, termasuk di antaranya
mesin cetak,
telepon,
dan
Internet,
telah memperkecil hambatan fisik terhadap
komunikasi dan memungkinkan manusia untuk
berinteraksi secara bebas dalam skala global. Tetapi, tidak semua teknologi
digunakan untuk tujuan damai; pengembangan
senjatapenghancur
yang semakin hebat telah berlangsung sepanjang sejarah, dari
pentungan sampai
senjata
nuklir.
Teknologi telah memengaruhi
masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara.
Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki
ekonomi (termasuk
ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan
bertambahnya
kaum senggang. Banyak proses
teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki, yang disebut
pencemar,
dan menguras sumber daya alam, merugikan, dan merusak
Bumi dan
lingkungannya.
Berbagai macam penerapan teknologi telah memengaruhi
nilai suatu masyarakat, dan teknologi baru
seringkali mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh,
meluasnya gagasan tentang
efisiensi dalam konteks produktivitas manusia,
suatu istilah yang pada awalnynya hanya menyangku permesinan, contoh lainnya
adalah tantangan norma-norma tradisional.
Bahwa keadaan ini membahayakan lingkungan, dan mengucilkan
manusia; penyokong paham-paham seperti
transhumanisme dan
tekno-progresivisme memandang proses teknologi yang
berkelanjutan sebagai hal yang menguntungkan bagi masyarakat, dan kondisi
manusia. Tentu saja, paling sedikit hingga saat ini, diyakini bahwa pengembangan
teknologi hanya terbatas bagi umat manusia, tetapi kajian-kajian ilmiah terbaru
mengisyaratkan bahwa
primata lainnya, dan komunitas
lumba-lumba tertentu telah mengembangkan alat-alat
sederhana, dan belajar untuk mewariskan pengetahuan mereka kepada keturunan
mereka.
Lingkungan
Lingkungan
adalah kombinasi antara kondisi fisik
yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti
tanah,
air,
energi surya,
mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan
kehidupan manusia.
Lingkungan terdiri dari komponen
abiotik dan
biotik.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air,
iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala
sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan
mikro-organisme (virus dan bakteri).
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah
ilmu lingkungan
atau
ekologi.
Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu
biologi.
Definisi IPTEK Lingkungan
Iptek Lingkungan ialah teknologi yang
berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan manjemen lingkungan Sumber
Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersusun sistematis dengan
metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala tertentu pada bidang iptek
terhadap linkungan tanpa merusak keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian
lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah.
Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian
lingkungan pada semua tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih
dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain itu,
tekad masyarakat melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai terhadap kecaman
tentang kerusakan lingkungan perkebunan.
Iptek Lingkungan meliputi:
1.
Pengolahan Sampah.
2.
Pengolahan Limbah.
3.
Konservasi Lingkungan.
4.
Badan Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa
Genetika.
Pengolahan Sampah
Tumpukan
sampah yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul
beroperasinya pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah
terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan
35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pengelolaannya
harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan
pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa
makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki
dan baterai bekas, sprayer
insektisida,
serta pembalut wanita.
Pengolahan Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu
pembakaran atau sisa hasil poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang
dapat merusak keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satupenyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahanlimbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidakdemikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingatpenting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan,penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarianlingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestikmaupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara olehmasyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuaidengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan,
agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.
Konservasi Lingkungan
Mendukung
dan ikut serta dalam program konservasi lingkungan dan bekerjasama akan
menghasilkan suatu pembangunan yang ramah lingkungan serta memperhatikan pada
pembangunan ekonomi yang bersifat berkelanjutan dengan memperhatikan
kelestarian lingkungan. Karena terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk
dengan menjaga kelangsungan hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal
yang memberikan manfaat dan keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka
waktu yang panjang sehingga dinikmati oleh generasi yang akan datang.
Badan Pertanian
Teknologi Bibit & Benih, Rekayasa Genetika
Upaya
peningkatan produktivitas dan mutu produk yang sesuai dengan dinamika
lingkungan diharapkan dapat dilakukan melalui penelitian bioteknologi.
Manipulasi potensi genetik melalui penelitian biologi molekuler, mikrobiologi,
bioproses, kultur jaringan dan rekayasa genetika harus dihasilkan untuk
memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan bioteknologi.
Maka teknik
rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak
revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan
paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi
pangan dalam jumlah besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu
keseimbangan ekologi, menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan
bagi manusia.
Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti inisitiaf rekayasa genetik yang saat
ini getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan
bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap
percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan
kesehatan yang akan muncul.
Namun keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan
mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah
tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih
transgenik ini ke alam bebas.
Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi
ke Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan
tanaman hasil rekayasa genetik.
Sementara di
Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan
kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini
aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus
untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7
Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada
hentinya.
Karena
Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat
dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan tersebut diperparah dengan
kurangnya perhatian masyarakat dan ketidakkonsistenannya pemerintah dalam
menata permasalahan lingkungan. Akibat ketidakacuhan tersebut baru dapat
dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak peristiwa banjir bandang yang melanda
berbagai daerah di negara kita.
Setidaknya
wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan
mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Peranan
IPTEK Bagi Pelestarian Lingkungan
IPTEK memegang peranan penting bagi
negara-negara berkembang dalam proses peningkatan standar hidup, kesejahteraan,
dan melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Negara-negara
berkembang menghadapi berbagai tantangan jangka pendek dan jangka panjang.
Perubahan penggunaan lahan melalui penggundulan hutan dan perubahan lahan
pertanian akibat aktivitas sosio-ekonomi di daerah tangkapan air di hulu, telah
menyebabkan terjadinya berbagai kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat
bencana yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan di daerah tangkapan air, menyebabkan
kelangkaan air bersih di berbagai negara, selain bencana banjir ketika musim
penghujan.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup (termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya) yang mempengaruhi peri-kehidupan dan kesejahteraan
manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu kelestarian dan
keseimbangan alam perlu dipertahankan agar senantiasa memberikan daya dukung
bagi kehidupan manusia ke taraf hidup yang lebih baik.
Namun yang terjadi kini malah
sebaliknya, Dominasi manusia terhadap lingkungan seringkali berdampak buruk.
Pembangunan dan penguasaan iptek dalam mengeksplorasi alam untuk peningkatan
ekonomi seringkali melampaui batas dan sering kali mengabaikan kondisi
lingkungan itu sendiri. Padahal kemampuan sumber daya dan kemampuan alam untuk
mengeliminasi Zat pencemar adalah terbatas. Apalagi saat ini, krisis yang
melanda negeri ini menyebabkan kehidupan lebih memburuk.
Belum optimalnya peran iptek dalam
mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup. Kemajuan iptek berakibat pula pada
munculnya permasalahan lingkungan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh
belum berkembangnya sistem manajemen dan teknologi pelestarian fungsi
lingkungan hidup. Sistem tersebut akan mendorong pengembangan dan pemanfaatan
iptek yang bernilai ekonomis, ramah lingkungan dan mempertimbangkan nilai-nilai
sosial budaya masyarakat setempat.
Sektor lingkungan hidup merupakan isu
penting di dunia saat ini. Secara garis besar, pemanfaatan iptek harus
senantiasa mempertimbangkan usur lingkungan hidup. Artinya, pemanfaatannya
harus sejauh mungkin ramah lingkungan. Komitmen pemerintah terhadap lingkungan
hidup juga sudah lumayan tinggi. Salah satu buktinya, sudah ada Kementerian
Negara Lingkungtan Hidup yang khusus mengurusi hal itu pada pemerintahan yang
ada saat ini.
Pembangunan bidang iptek padaPJPT Il
merupakan kesinambungan perluasan dan PJPT I. Menurut GBHN 1993sasaran
pembangunan ekonomi PPT ll adalah sebagai berikut:
1. Tercapainya kemampuan nasional dalam
pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek yang dibutuhkan bagi
peningkatan kesejahteraan, kemajuan, peradaban, ketangguhan, dan daya
saing bangsa.
2. Terpacunya pembangunan yang
berkelanjutan dan berwawasan lingkunganmenuju masyarakat yang berkualitas,
maju, mandiri, dan sejahtera yangdilandasi nilai-nilai spiritual, moral dan
etik berdasarkan nilai luhur bangsaserta nilai keimanan dan ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
Adapun peranan IPTEK
yang lebih khusus bagi pelestarian lingkungan hidup yaitu:
1. Membina hubungan
keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antaramanusia dan lingkungannya.
2. Melestarikan SDA agar
dapat dimanfaatkan oleh generasi penerus.
3. Meningkatkan manusia
sebagai pembina lingkungan bukan sebagai perusaklingkungan.
Dampak IPTEK Bagi Pelestarian
Lingkungan
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara
latin yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari
negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali
berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena
aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara
importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara
pengadopsi hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena
tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi
dan industri dari negara maju. Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara
berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan
pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk
dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang
agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di
negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan
pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam
memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses
industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali
harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita
lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka
peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang
dibutuhkan oleh manusia. Disamping itu, IPTEK dikembangkan dalam bidang
antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya
alam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang
dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca
(greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan
tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan
Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran
lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak
seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 – 20). Selain itu, terdapat juga
indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan
akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang
memperlihatkan ketidak perdulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari
ketidak perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia,
yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu,
masalah pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun komsumsi
manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam
mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah
ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari
permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan mahluk hidup, khususnya manusia
dengan lingkungan hidupnya. IImu tentang hubungan timbal balik mahluk hidup
dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi (Soemarwoto, 1991: 19). Lingkungan
hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya.
keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta
mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13).
Dari
definisi diatas tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang
selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan
kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Manusia berinteraksi dengan lingkungan
hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya,
membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan
lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada
lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian
ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran
lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya,
akibat polusi asap kenderaan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan
untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh
gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia
terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Masalah
pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4
Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan
oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari
definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga dampak IPEK terhadap lingkungan
hidup dan sumber daya alam yaitu; dampak secara kimiawi, fisik dan biologis.
Resiko kimiawi akibat IPTEk adalah: senyawa-senyawa kimia berbahaya yang
terdapat di air, tanah, udara dan makanan. Resiko fisik akibat IPTEk adalah
kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi, kebisingan, radiasi, sedimentasi.
Resiko biologis akibat IPTEk adalah pathogen (bakteri, virus, parasit), dan
bahan kimia yang mengakibatkan kerusakan pada jaringan tubuh.
Pencemaran
terjadi bila dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya
perubahan yang tidak diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi maupun
biologis sehingga mengganggu eksistensi manusia dan aktivitas manusia serta organisme
lainnya. Bahan penyebab pencemaran tersebut disebut polutan. Polusi disebabkan
terjadinya factor-faktor tertentu yang sangat menentukan ialah:
1.
Jumlah penduduk
2. Jumlah
sumberdaya alam yang digunakan oleh setiap individu.
3. Jumlah
Polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis SDA
4.
Teknologi yang digunakan
Penggunaan sumberdaya yang salah menimbulkan erosi,
sedimentasi yang merusak, penggaraman tanah dan air, penggersangan lahan,
banjri dsb. Limbah dan sisa proses menimbulkan contamination dan pollution atas
udara, tanah dan air. Dampak menyebar dan meluas cepat lewat udara dan air.
Penyebaran dan peluasan dampak lewat tanah langsung berjalan sangat lambat.
Akan tetapi tanah dapat bertindak sebagai penyimpan zat atau bahan pencemar
atau pengotor selama waktu lama dan dengan demikian menjadi sumber dampak yang
nantinya akan tersebar lewat udara atau air. Zat pencemar yang tersimpan dalam
tanah juga dapat menyebar lewat serapan tanaman bersama dengan panenan yang
diangkut dan digunakan ditempat-tempat lain. Kalau zat pencemar diserap tanaman
pangan atau pakan, akan dapat mnimbulkan pencemaran dakhil (internal pollution)
atas orang atau ternak dimana-mana tempat memperjual belikan bahan pangan atau
pakan tersebut. Sumber pencemaran dakhil lebih sulit dilacak daripada sumber
pencemaran lewat udara dan air.
Pencemaran dapat datang dari sumber pasti misalnya dari
saluran pembuang limbah pabrik atau datang dari sumber baur, misalnya dari
aliran limpas lahan pertanian, pencemaran sumber pasti secara nisbi lebih mudah
ditangani karena titik pelepasan bahan pencemar jelas dan susunan bahan
pencemar terbatas keanekaannya. Pencemaran sumber baur lebih suli ditangani
kerana titik pelepasannya dan titik asalnya berada di mana-mana dan susunan
bahan pencemarannya sangat beraneka.
Ada dampak yang tinggal di tempat dampak itu ditimbulkan,
misalnya pemampatan tanah oleh alat-alat berat dalam pembukaan lahan atau
penggaraman tanah oleh system irigasi yang dirancang tanpa memperhitungkan
neraca air pada antarmuka atmosfer tanah. Ada dampak yang diekspor ke tempat
lain dari tempat asalnya, misalnya erosi di hulu mengekspor dampak sedimentasi
ke hilir atau asap kendaraan bermotor dari jalur jalan diekspor ke kawasan
pertanian atau pemukiman sepanjang jalan. Kawasan yang menimpor dampak
menghadapi persoalan serupa dengan yang terkena.
Teknologi yang diandalkan sebagai istrumen utama dalam
“revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit
unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida.
Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang
berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan
berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama
tananam misalnya wereng dan kutu loncat.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh
Magrath dan Arens pada tahun 1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan
(ed.), 1996: 95), diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa
nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih
besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat
kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di
Jawa.
Terlepas
dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan
sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya
alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang
sedang berkembang seperti Gresik, Suarbaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan,
dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami
peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan
walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut, Amsyari (Sudjana dan
Burhan (ed.), 1996:104), mencatat keadaaan lingkungan di beberapa kota di
Indonesia, yaitu: Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar
daerah-daerah industri. Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi
kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, meningkat
tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
Kelangkaan
air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim
penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat
merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak. Temperatur udara
maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di
beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius. Terjadi
peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r S02, dan debu. Sumber
daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak
bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020. Luas hutan
Indonsia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja
atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan
pertanian semakin memyempit dan mengalami pencemaran.
Sumber :